TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Asuransi kesehatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu berbentuk peserta di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) terus dibayarkan oleh Pemkot. Tak tanggung-tanggung, untuk membiayai kepesertaan seluruh ASN ini, Pemkot merogoh hingga Rp 4 miliar per tahunnya. Dana ini, diambil dari potongan gaji setiap ASN.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Pemkot, Rio Lombone, yang menghadiri rekonsiliasi data setoran iuran PNS Pusat, PNS Daerah, dan Iuran Pemda Triwulan I tahun 2016, yang diselenggarakan oleh Kantor Cabang Tondano BPJS Kesehatan.
“Perbulannya kita harus membayar sebesar tiga ratusan juta rupiah kepada BPJS. Untuk pembayaran iuran itu, melekat pada gaji masing-masing pegawai,” ungkap Rio Kamis (14/4).
Rio pun meminta kepada BPJS untuk lebih meningkatkan pelayanan. Mengingat, dana yang dikeluarkan Pemkot sangat besar.
“Kan tidak semua PNS sakit, maka kan masyarakat Kotamobagu yang bisa menikmati pelayanan BPJS ini. Tetapi, sangat diharapkan ada peningkatan pelayanan terhadap peserta BPJS. Baik ASN di tubuh Pemkot, atau pun masyarakat pada umumnya,” tambah Rio.
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang Tondano BPJS Kesehatan, dr Merita Rondonuwu menyampaikan perlu adanya kesamaan antara ASN dan tenaga honorer daerah dalam pembiayaan BPJS ini. Hal ini disampaikannya mengingat tenaga honorer daerah juga dipekerjakan pemerintah.
“Mereka harus mendapatkan jaminan kesehatan yang layak. Tetapi, kami juga mengerti, ada perhitungan tersendiri soal penggajian dari tenaga honorer di masing-masing daerah,” kata Merita.
Terpisah, Sekretaris Kotamobagu, Tahlis Gallang SIP MM merespon positif saran dari pihak BPJS Kesehatan. Namun, Tahlis mengungkapkan, di jajaran Pemkot belum ada tenaga honorer layaknya dalam aturan UU ASN.
“Yang dimaksud honorer itu kan P3K. Kita menunggu Juknis dulu soal P3K ini. Sejauh ini, di Kotamobagu belum ada tenaga P3K,” ungkap Tahlis.(Has)