TOTABUAN.CO BOLMONG — Pencairan Dana Desa (Dandes tahun ini ada keterlambatan. Seperti penuturan Kepala BPMD Bolmong, Sunge Paputungan.“Tahun ini belum ada desa yang melakukan pencairan, karena beberapa waktu lalu, baru ada revisi dari Permenkeu (Peraturan Menteri Keuangan) terkait proses pencairannya. Dari tiga tahap, menjadi dua tahap,” katanya.
Lanjutnya, tahapan tersebut enam puluh persen ditahap pertama pada bulan Maret, dan sisanya pada bulan Agustus. “Ada dua tahapan. Pertama, di, enam puluh persen, dan tahapan kedua di bulan Agustus, empat puluh persen,” tambahnya.
“Tetap ada pencairan, namun masih menunggu prosesnya dari pemerintah pusat,” tutupnya. (Mg3)