TOTABUAN.CO, BOLMUT – Salah satu yang akan diperhatikan oleh Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Depri Pontoh – Suriansyah Korompot (DP-Syah) adalah penertiban kendaraan dinas. Hal ini dilatar belakangi pengunaan kendaraan plat merah sering disalah gunakan.
“Kendaraan dinas fungsinya untuk memperlancar urusan-urusan dinas. Sehingga itu pemerintah daerah mengadakan kemdaraan dinas,” ujar wakil bupati terpilih Suriansyah Korompot, Sabtu 20 Juli 2013.
Menurutnya, salah satu fungsi dari wakil bupati adalah pengawasan, sehingga jika secara resmi dilantik dan disyahkan, pihaknya akan lebih memperketat pengawasan pemanfaatan kendaraan dinas.
Memang selama ini pengunaan roda dua terutama roda empat kendis dilingkup Pemkab Bolmut sering menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, kerap kali warga menemukan kendis digunakan diluar jam kantor, utamanya kepentingan pribadi.
“Coba kita lihat saat ada pesta atau hajatan lain di gorontalo, tak satu pun kita temukan ada mobil atau motor plat merah di depan lokasi hajatan. Tapi mari kita lihat di daerah ini, baik pejabat maupun PNS rame-rame memarkir fasilitas negara di depan lokasi pesta perkawinan serta hajatan lain. Budaya seperti ini harus segera kita kikis,” kritis Abdul Agus Hayidemans salah satu warga.
Lebih lanjut dia menegaskan, jika kendaraan dinas tersebut rusak pada urusan
diluar dinas, sudah pasti akan menguras biaya pemeliharaan kendaraan
dinas.
Ironisnya disinyalir ada sejumlah kendaraan dinas nomor polisinnya sengaja diganti dengan plat nomor pribadi. “Bila perlu kendaraan dinas tidak diparkir di rumah, tapi pemerintah daerah menyiapkan lokasi parkir yang aman di belakan kantor bupati. Sehingga, usai jam dinas, kendaraan langsung diparkir supaya kendaraan aman,” tegasnya.
Peliput: Hasdy Fattah