TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Meskipun masih menunggu Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Baru, namun dipastikan 2017 nanti jumlah Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) Pemkot Kotamobagu mengalami perubahan. Bahkan, dikabarkan Pemkot akan mempunyai instansi baru yakni Dinas Informasi dan Komunikasi (Infokom).
Sekretaris daerah (Sekda) Kotamobagu Tahlis Gallang mengaku, jika indikator penilaian sudah rampung, sehingga pihaknya tinggal menunggu RPP disahkan menjadi Peraturan Pemerintah (PP).
“Semua masih menunggu Rencananya RPP rampung Oktober, sementara berlakukanya PP mulai Januari 2017 nanti,” ujar Tahlis.
Selain, ada penambahan dinas baru, juga ada beberapa dinas yang akan bergabung dengan instansi lain. Seperti Dinas Tata Kota (Distakot) bergabung dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU). Dan Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) tidak lagi ada, melainkan tinggal menjadi bagian pada Sekretarian Daerah (Setda).
Tahlis menjelaskan, tujuan dari pembentukan dan penggabunga OPD baru ini adalah untuk memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat. “Semua bertujuan untuk peningkatan pelayanan,” tutup Mantan Sekda Bolsel ini. (Has)