TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Pengoperasian terminal yang ada di Kotamobagu yakni terminal Serasi dan terminal Bonawang bakal diambil alih pihak pemerintah provinsi. Pengambilan alihan terminal tipe B itu rencana akan dilakukan pada 2017 mendatang, ujar kepala dinas pehubungan Kota Kotamobagu Agung Adaty.
Agung menjelaskan, pengambilanalihan dua termibnal itu kataa Agung, merupakan konsekuensi diberlakukannya Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemda serta mengacu pada Surat Edaran Mendagri mengenai pembagian kewenangan pengelolaan terminal.
Namun sebelum dialihkan untuk dikelolah oleh Pemprov, tim Pemprov akan melakukan tinjauan lokasi serta menghimpun data sebagai dasar pertimbangan terbitnya SK penetapan Gubernur. Termasuk untuk persiapan pengalokasian dana operasional dalam APBD 2017.
“Berdasarkan surat edaran mendagri no 120/253/sj, serahterima Personel, Pendanaan, Sarana dan Prasarana serta Dokumen (P3D) deadlinenya tanggal 2 Oktober 2016. Artinya Penyerahan berkas sudah harus final pada 1 Oktober 2016 mendatang. Karena akan diperhitungkan alokasi anggaran operasional untuk kedua terminal tersebut dalam APBD Provinsi Sulawesi Utara,” tambahnya Agung.
Selain itu pihaknya sudah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk persiapan segala sesuatu yang berkaitan degan penyerahan tersebut, seperti bidang aset, BKD kaitannya dengan personil dan tentu DPRD Kota Kotamobagu.(**)