TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Pengelolahan keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu tahun 2015 mulai di audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI). Tim auditor keuangan negara yang beranggotakan tujuh orang ini akan melakukan tugas selama 40 hari di Pemkot Kotamobagu.
Menghadapi proses pemeriksaan tersebut, semua pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan pejabat lainnya yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan, diminta untuk stand by, menyiapkan semua dokumen yang dibutuhkan dan tidak melakukan tugas luar (TL).
“Kalau ada yang mau TL harus melalui ijin tim auditor, wali kota dan sekretaris daerah,” kata Kepala Inspektorat, Alex Saranaung, kemarin.
Diterangkannya, saat ini tim auditor mulai melakukan pemeriksaan administrasi keuangan. Semua SKPD digilir satu persatu dan menjelaskan kepada tim pemeriksa terkait sistem pengadministrasian. “Setelah pemeriksaan administrasi mereka akan turun lapangan. Pada dasarnya semua dokumen sudah siap. Kita harapkan selama proses pemeriksaan berjalan dengan lancar,” terangnya.
Ditambahkannya, pihaknya optimis bisa mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas pengelolaan keuangan tahun sebelumnya. “WTP adalah target kami. Dan kita selalu berusaha untuk mempertahankannya. Mudah-mudahan bisa dicapai,” tambah Alex.(*)