TOTABUAN.CO – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menguji coba penghapusan 3 in 1 di jalan protokol. Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan uji coba dilakukan selama sepekan dimulai hari ini.
“Akan uji coba aja jadi seminggu tanpa 3 in 1 bagaimana,” ujar Ahok di Balai Kota Jakarta, Selasa 29 Maret 2016.
Traffic Management Center Polda Metro Jaya telah menginformasikan hal ini kepada publik melalui akun sosial medianya. Salah satunya pada akun Twitter @TMCPoldaMetro.
“Hari ini Pemprov DKI Jakarta Uji Coba Penghapusan Kawasan Pengendalian Lalu Lintas 3 in 1,” infonya, Selasa (5/4/2016).
Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan uji coba penghapusan aturan 3 in 1 pada Selasa 5 April 2016 telah dikoordinasikan dengan pihak terkait. Salah satunya dengan kepolisian.
“Diputuskan penerapan uji coba akan dilakukan Selasa, 5 April 2016, kami sudah berkoordinasi dengan Polda,” ujar Andri .
Aturan 3 in 1 diberlakukan pada hari kerja, Senin-Jumat setiap pukul 07.00-10.00 WIB dan pukul 16.30-19.00 WIB. Setiap mobil yang melewati sejumlah jalur protokol di Jakarta harus berpenumpang 3 orang atau lebih.
sumber:liputan6.com