TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Upaya pencegahan atas paham radikalisme, dan teroris di Kota Kotamobagu terus dimaksimalkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Namun, hal tersebut tidak serta merta akan terealisasi tanpa peran dari masyarakat sangat dibutuhkan untuk pencegahan tersebut. Apa terlebih bagi para pemilik kos-kosan yang menampung warga dari yang berasal dari luar daerah.
Kepala Badan Kesatuan bangsa dan politik (Kesbangpol), Irianto Mokoginta, meminta semua pemilik usaha kos-kosan di wilayah kotamobagu untuk mendata para penghuni yang tinggal sementara di kos masing-masing. Hal itu dimaksudkan guna mengetahui identitas, dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan bersama.
“Setiap pemilik kos harus tahu data lengkap maupun kedatangan mereka di Kotamobagu. Bila perlu ambil copy-an KTP mereka,” kata Irianto
Selain itu, Irianto juga menekankan kepada pemilik kos untuk memantau aktifitas dari para penghuni di kos masing-masing.“Jangan sampai ada hal-hal aneh yang mereka lakukan di kamar kos. Harus diperketat aturan di kos-kosan,” ujar Irianto.
Irianto berharap, ada kerja sama dari pemilik kos dengan pemerintah desa maupun kelurahan setempat.
“Setiap pendatang harus melapor ke pemerintah desa, dan kelurahan,” harap Irianto. (Rez)