• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Agustus 21, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Kos-Kosan di Kotamobagu Berpotensi Pencapaian PAD Terbesar

Redaksi by Redaksi
28 Maret 2016
in Kotamobagu
0
Kos-Kosan di Kotamobagu Berpotensi Pencapaian PAD Terbesar

Jpeg

1
SHARES
40
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jpeg

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Banyaknya usaha tempat kos di Kota Kotamobagu membuat pemkot bakal ketambahan sektor pengenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD). Untuk itu Pemkot Kotamobagu terus berupaya untuk segera mengantongi surat Edaran Perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 21 Tahun 2012 Tentang Hotel.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan DPPKAD, Hamka Daun. “Perdanya sudah ada di kemendagri yakni perubahan atas perda hotel yang akan dirubah dan ditambahkan usaha kos-kosan.  Pemkot akan menjemput surat edaran tersebut ke kemendagri, entah itu Bagian Hukum dan Organisasi atau dari DPPKAD langsung, kita akan tunggu kelanjutannya,” ujar Hamka, Senin (28/3).

Masih menurutnya, tempat kos di Kotamobagu sangat berpotensi dalam pencapaian PAD. Dimana usaha tempat kos akan dikenakan 10% dari pendapatannya juga dengan persyaratan setiap wilayah minimal memiliki 10 tempat kos.

“Tempat kos potensinya sangat lumayan dan di Kotamobagu sendiri ketika kami lakukan pendataan ada 80 tempat kos yang memenuhi syarat penagihan,” tambah Hamka, siang tadi.

Sementara itu untuk penagihan kata, pemkot tidak serta merta langsung melakukan penagihan terhadap usaha tempat kos. Sebab pemkot masih harus mengantongi surat edaran tentang perubahan Perda yang diusulkan melalui anggaran perubahan dan kemudian diusulkan ke DPRD sampai ke Pemprov Sulut hingga pemerintah pusat.

“Semoga prosesnya akan running pada triwulan dua nanti, namun untuk sekarang kita masih dalam tahap sosialisasi terlebih dahulu. Kami juga memberikan kelonggaran bagi pelaku usaha di Kotamobagu agar tidak gulung tikar,” pungkasnya. (rez/ryo)

Tags: texs
Previous Post

Karbohidrat Bukanlah Penyebab Kegemukan

Next Post

Kotamobagu Kans Masuk Tahap Verifikasi Piala Adipura

Next Post
Kotamobagu Kans Masuk Tahap Verifikasi Piala Adipura

Kotamobagu Kans Masuk Tahap Verifikasi Piala Adipura

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Yusra Alhabsyi Tambah Gelar Di Antara Rapat, Kampus dan Rakyat
Bolmong

Yusra Alhabsyi Tambah Gelar Di Antara Rapat, Kampus dan Rakyat

by Redaksi
21 Agustus 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMOG --Hari ini Kamis 21 Agustus 2025, ruang Auditorium Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado dipenuhi rona bahagia. Sebanyak 1.292...

Read moreDetails
Tangis dan Tanda Tanya di Balik Kepergian Aan

Tangis dan Tanda Tanya di Balik Kepergian Aan

21 Agustus 2025
Catatan Terakhir Aan: Nafas Terakhir di Kamar Yang Sunyi 

Catatan Terakhir Aan: Nafas Terakhir di Kamar Yang Sunyi 

21 Agustus 2025
Knalpot Brong, dan Harapan untuk Siswa

Knalpot Brong, dan Harapan untuk Siswa

21 Agustus 2025
Kematian Aan dan Dugaan Kekerasan di Sel Tahanan Polres Bolsel

Kematian Aan dan Dugaan Kekerasan di Sel Tahanan Polres Bolsel

21 Agustus 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.