TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Operasi simpatik 2016 yang digelar Sat Lantas Polres Bolmong di Jalan Ahmad Yani telah berakhir pada 21 Maret 2016. Hasilnya ada 800 teguran dan 85 pelanggaran yang ditilang. Demikian yang disampaikan Kasat Lantas Polres Bolmong AKP Romel Pontoh.
“Semoga dengab berakhirnya oprasi simpatik ini bisa memberikan efek jerah bagi pengendara untuk selalu mematuhi peraturan berlalu lintas” ujar Kasat Lantas
Ia berterima kasih kepada pengendara yang sudah taat berlalu lintas seperti mengenakan helm, menggunakan knalpot standar, mengenakan sabuk pengaman dan membawa kelengkapan surat berkendara.
“Sejauh ini memang dari hasil oprrasi simpatik, masarakat kotamobagu angka pelanggatan sudah sedikit” pungkasnya, kamis (24/3).
Setelah Operasi Simpatik, Sat Lantas Polres Bolmong tetap akan melaksanakan operasi rutin pagi, sore maupun malam. Dan jika kedapatan melanggar, maka tindakan tegas seperti tilang langsung dilakukan tidak ada teguran lagi.
Romel terus mengimbau kepada para pengendara di Kota Kotamobagu agar selalu berkendara dengan memperhatikan aturan lalu lintas.
“Selalu membawa kelengkapan surat berkendara seperti SIM dan STNK serta kelengkapan kendaraan seperti helem, kaca spion dan gunakan knalpot standar,” ujarnya. (rez)