TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Ketenteraman dan ketertiban umum terus diseriusi Pemkot Kotamobagu. Pemkot sendiri melalui Kantor Sat Pol PP meminta agar semua desa dan kelurahan se Kota Kotamobagu harus segera mengaktifkan Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling).
”Desa dan kelurahan wajib memiliki poskamling di beberapa titik yang ada di desa, yang nantinya akan dijaga anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas), untuk menjaga keamanan dan ketertiban di setiap wilayah.” terang Kasat Pol PP, Sahaya Mokoginta. Selasa (21/3).
Lanjut dikatakan Sahaya sampai saat ini, setiap desa dan kelurahan belum juga mengaktifkan poskamling. ”Walaupun belum memiliki poskamling, petugas Linmas harus tetap bertugas dengan menggunakan kantor desa untuk sementara.” ujar Sahaya
Dia menambahkan kepala desa (sangadi) dan lurah memiliki wewenang untuk memberikan instruksi dan bimbingan langsung terhadap petugas Linmas di masing-masing wilayah. (rez/ryo)