TOTABUAN.CO BOLMONG – Sejumlah perusahaan di Bolaang Mongondow (Bolmong) belum maksimal dalam penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Padahal kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bolmong, Derek Panambunan, penerarapan K3 sangat penting guna mengindari kecelakaan kerja bagi karyawan. “Semua perusahaan di Bolmong sudah menerapkan K3. Namun, masih ada beberapa perusahaan yang penerapannya belum maksimal. Itu bisa menimbulkan resiko terjadinya kecelakaan kerja,” katanya, kemarin.
Untuk itu, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke beberapa perusahaan untuk meninjau langsung penerapan K3 tersebut. “Kami sudah membentuk tim untuk memantau ke beberapa perusahaan. Yang pasti dalam waktu dekat tim itu akan turun ke lapangan,” ujarnya.
Katanya, sanksi bagi perusahaan yang lali dalam penerapan K3 bisa saja mendapat surat peringatan dari pengawas agar menjalankan kegiatan perusahaan sesuai dengan peraturan K3. “Kita lakukan pembinaan ke perusahaan dan pekerja,” katanya.
Selain itu, sanksinya bisa bergeser dari sekedar pembinaanmenjadi penindakan hukum sesuai dengan ketentuan UU K3. “Makanya penerapan K3 di perusahaan membutuhkan pengawasan yang ketat dan berkelanjutan,” ujarnya.
Bupati Salihi Mokodongan, mengajak semua elemen berperan aktif , bekerja secara kolektif dan terus menerus dalam mewujudkan Bolmong berbudaya K3.
Menurutnya, sesuai Undang-Undang Nomor:1 Tahun 190 (UU No:1/ 1970), pelaksanaan K3 tidak hanya menjamin keselamatan dan kesehatan tenaga kerja serta orang lain yang berada di tempat kerja. “Tapi, juga mengendalikan resiko peralatan, aset dan sumber produksi, sehingga dapat digunakan secara efisien dan aman agar terhindar dari kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Untuk itu, saya mengimbau, mengajak dan mendorong seluruh stakholder melakukan upaya nyata terhadap pelaksanaan K3 di lingkungan masing masing, sehingga budaya K3 benar benar terwujud di setiap tempat,” katanya. (has)