TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Pemerintah Kotamobagu melalui Dinas Perhubungan Kebudayaan Pariwisata Komunikasi dan Informasi (Dishubbudparkominfo) Kotamobagu akan membantu memfasilitasi para pekerja seni dan budaya untuk mendapatkan bantuan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dishubbudparkominfo Kota Kotamobagu, usai melaksanakan pertemuan dengan para tokoh dan pelaku seni di Kotamobagu, Kamis (17/3) lalu, di ruang rapat kantor Dishubbudparkominfo Kotamobagu. “Rencana Bantuan fasilitas kepada para pekerja Seni dan Budaya tersebut, merupakan tindaklanjut dari surat Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Utara dan
Surat Direktur Kesenian Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia tentang Fasilitasi Kegiatan Seni Pertunjukan Dalam Rangka Kegiatan Kesenian yang difasilitasi,” terang Adati.
Lebih lanjut dilatakan, untuk dapat memperoleh bantuan tersebut, maka Sanggar maupun organisasi kesenian, maupun para seniman dan budayawan di Kota Kotamobagu diwajibkan membuat proposal yang ditujukan kepada Direktur Kesenian Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia di Jakarta. “Proposal tersebut nantinya akan diseleksi oleh tim verifikasi dari pihak Dirjen Kebudayaan dan Kesenian untuk kemudian akan direkomendasikan siapa yang berhak menerima bantuan,” pungkas Adati.(has)