Tak Difungsikan, Sejumlah Kios Pasar 23 Maret Ditarik Pemkot

Jpeg

Jpeg

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU-Sejak diresmikan 99 hari lalu, beberapa kios di Pasar 23 Maret Kotamobagu belum digunakan pedagang. Sehingga pemkot melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Penanaman Modal (Disperindagkop-PM) mengambil alih sejumlah kios yang tak kunjung digunakan tersebut.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut dikatakan. “Yang kami ambil alih saat ini ada tiga kios, namun tidak menutup kemungkinan akan ada kios lain yang bernasib sama. Pemilik kios lain yang rencananya akan diambil alih juga sudah datang. Tetap akan kita pantau jangan sampai, mereka hanya buka saat ada eksekusi kios,” sebut Kepala Disperindagkop-PM, Herman Aray, Jumat (18/3) pagi.

“Untuk tiga kios ini dibuka lagi pendaftaran bagi yang ingin berjualan. “Iya kami buka, silahkan ke kantor untuk itu,” tambahnya.
Masih menurut Aray bagi pemilik tiga kios sebelumnya pihaknya siap menyampaikan ketegasan. “Kalau nanti mereka menanyakan uang makanan peresmian waktu lalu, kami siap mengembalikannya. Kita saat ini tegas, siapa yang ingin berjualan silahkan jangan hanya mendaftar kemudian tidak berjualan,” tukasnya serius.

Selain itu juga tak hanya kios, lapak yang tak kunjung digunakan pun diambil alih. Disperindagkop-PM telah mempersilahkan bagi pedagang yang berjualan dipinggir jalan depan Pasar 23 Maret agar menempati lapak yang kosong di dalam Pasar 23 Maret.
“Jika ada yang protes dari pendaftar untuk lapak sebelumnya, agar segera melapor ke kantor Disperindagkop-PM di Jalan Kampus Kelurahan Mogolaing,” pungkasnya. (rez/ryo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses