TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU-Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu mulai mempersiapkan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2016. Hal ini terlihat dari digodoknya Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Daerah (LKPD) tahun 2016, guna mengetahui Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) yang akan ditata dalam APBD perubahan.
“Pembahasan itu baru di internal eksekutif. Kita menghitung kebutuhan SKPD sesuai dengan sisa dana atau Silpa,” ungkap Sekretaris Kota (Sekkot) Kotamobagu, Tahlis Gallang SIP, Kamis (17/3) kemarin.
Pembahasan APBD perubahan ini akan diawali dengan penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan, yang direncanakan akan dimasukkan ke DPRD Kotamobagu, setelah mendapatkan opini dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait laporan keuangan daerah tahun 2015.
“Sekitar pada bulan Juli, kita akan masukkan draft KUA PPAS perubahan ke DPRD untuk pembahasannya. Tetapi, harus diparipurnakan dulu LKPD,” tambah Tahlis.
Sementara itu, penyusunan LKPD tahun 2015 segera rampung. Kepala Bidang Aset DPPKAD Pemkot, Sugiarto Yunus mengungkapkan, hari Senin pekan depan, pihaknya akan menyerahkan LKPD kepada inspektorat untuk dilakukan review.
“Setelah di-review, selanjutnya akan diserahkan kepada BPK untuk dilakukan audit rinci. Sebagaimana aturan yang ada, LKPD ini wajib dimasukkan sebelum 31 Maret,” ungkap Sugiarto. (has)