TOTABUAN.CO-Kondisi perekonomian memang sedang tidak stabil. Terlepas dari itu, memang tidak ada yang pasti di dunia ini, terlebih lagi kondisi ekonomi. Tidak ada yang bisa mengetahui secara pasti hal-hal yang akan terjadi esok hari.
PHK, sakit parah, kecelakaan dan adalah sebagian dari kondisi yang bisa menyebabkan pendapatan berkurang secara signifikan dan mendadak. Untuk itu diperlukan alokasi dana darurat.
Perencana Keuangan dari Fokus Finansial, Martiana Budiarti mengatakan, dana darurat sangat dibutuhkan, bahkan untuk kondisi yang relatif kecil seperti kerusakan rumah, mobil, biaya kematian anggota keluarga dan sebagainya.
Dana darurat dibutuhkan agar dalam kondisi mendesak, kebutuhan dana tersebut bisa dipenuhi tanpa mengganggu alokasi dana investasi, bahkan meminjam dari pihak ketiga dengan bunga tinggi.
Lantas, berapa besar alokasi dana darurat yang diperlukan?
“Jumlah dana darurat dari masing-masing individu berbeda. Semakin banyak tanggungan maka semakin besar dana darurat yang harus disiapkan,” kata Martiana, Selasa (15/3).
Martiana memaparkan bahwa secara umum kebutuhan dana darurat bisa dikelompokkan menjadi tiga, yakni: untuk lajang, keluarga dengan dua orang tanggungan dan keluarga dengan lebih dari dua tanggungan.
Martiana memaparkan, untuk si lajang dan belum memiliki tanggungan, kebutuhan alokasi dana darurat 3 kali biaya hidup bulanan. Untuk keluarga dengan 2 orang tanggungan alokasi dana darurat 6 kali sampai 9 kali biaya hidup bulanan. Sedangkan untuk keluarga dengan lebih dari 2 orang tanggungan alokasi dana darurat 12 kali biaya bulanan.
“Alokasi dana darurat bisa lebih besar lagi untuk pekerja lepas (freelance) dengan pendapatan yang tidak tetap setiap bulan dan juga untuk keluarga yang tidak memiliki asuransi kesehatan,” imbuh Martiana.
Tujuan dana darurat adalah dana cadangan harus cepat ada untuk memenuhi kebutuhan keuangan atas kondisi yang tidak diinginkan.
Untuk menjaga likuiditas tetap aman namun mudah untuk digunakan, Martiana menyarankan dana darurat disimpan di bank dalam bentuk tabungan atau deposito.
“Walaupun demikian, agar lebih optimal kita juga dapat melakukan diversifikasi investasi pada produk keuangan lain dengan resiko relatif rendah tetapi memiliki return bisa lebih besar misalnya reksadana pasar uang, obligasi tetap atau logam mulia,” tuturnya.
Pada akhirnya, bila pos dana darurat sudah terpenuhi tentunya kehidupan relatif lebih aman dan nyaman untuk dijalani.
sumber:merdeka.com