TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU– Kepala dinas pendidikan pemdua dan Olahraga (Dikpora) Kotamobagu Rukmini Simbala menegaskan, akan melakukan pemecatan kepada oknum guru honor yang terlibat dalam kasus cabul.
“Jika memang terbukti kita akan ambil sikap, termasuk melakukan pemecatan,” kata Rukmini Jumat (11/3).
Rukmini menambahkan, kasus yang diduga dilakukan oleh ML tidak bisa di tolerir. Karena ini sudah termasuk pelanggaran berat.
Padahal kata Rukmini pihaknya terus mengingatkan, pihak sekolah untuk lebih mengontrol dan mengawasi setiap pegawainya baik itu guru maupun pengawai honorer di setiap lingkup kerjanya masing masing.
“Saya sudah berulang kali mengigatkan ke kepala kepala sekolah terkait kasus seperti ini, ini karena kejadian seperti ini sudah pernah terjadi, yang di lakukan oleh oknum guru sekolah dasar beberapa waktu lalu” ungkap Rukmini.
Ia berharap kedepan supaya kejadian serupa tidak terulang lagi. Sehingga saya meminta peran serta kita semua baik itu kepala sekolah, guru, pegawai honorer untuk saling mengawasi.
Sekedar diketahui ML yang merupakan guru honor di tangkap Rabu (9/3) karena di duga mencabuli tujuh siswinya sejak Februari lalu di tempat ia bekerja. Saat ini ML sudah di tahan ditahan di Mapolres Bolmong untuk penyelidikan lebih lanjut. (Epi)