TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU– Menindak lanjuti surat edaran Kementrian dalam negeri (Kemendagri) dalam penggunaan seragam baru bagi Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, mulai pekan sudah mulai mewajibkan para ASN untuk menggunakan seragam baru.
“Surat edaran dari Kemendagri sudah saya tandatangani, sehingga pada pekan depan tepatnya pada hari senin (14/3), ASN di Kotamobagu sudah bisa menyesuaikan pakaian dinas sebagaiamana isi dari surat edaran atau petunjuk dari kementrian dalam negeri,” ujar Sekretaris daerah (Sekda) kota Kotamobagu Tahlis Galllang saat memimpin apel Kamis (19/3).
Penerapan seragam itu kata Tahlis, sudah wajib digunakan dengan tampilan yang berbeda. Di mana, pada saat hari kerja, ASN empat kali berubah pakaian dinas.
“Senin dan selasa wajib menggunakan PDH keky, Rabu menggunakan hitam putih, Kamis menggunakan batik kayu, sementara untukJumat disesuaikan dengan agenda Pemkot,” tambah mantan Sekda Bolsel ini.
Sekot meminta agar ASN segera menindaklanjuti intruksi penggunakan seragam dinas baru yang sudah di tetapkan pemerintah pusat.
“Edarannya sudah resmi berlaku, jadi wajib untuk mengikuti aturan tersebut. Namun bagi ASN yang masih mempersiapakan baju dinas baru tidak masalah apabila terlambat menggunakannya tapi harus ada. Tolong sampaikan ke teman teman ASN lain bahwa peraturan ini sudah mulai berlaku” pungkasnya.
Sebelumnya Kemendagri telah mengeluarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Permendagri Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil dl Llngkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.
Ketentuan Pakaian Seragam PNS yang baru sesuai Peraturan Mendagri (Permendagri) nomor 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 60 tahun 2007 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Kemendagri dan Pemerintah daerah. Sudah mulai berlaku pada Selasa tanggal 9 Februari 2016 lalu. Dengan adanya peraturan baru itu, maka penggunaan seragam dinas pada Senin – Selasa menggunakan pakaian dinas Warna khaki. Rabu kemeja putih, sedangkan Kamis – Jumat menggunakan batik. (Rez)