• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Agustus 16, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Pelayanan Pemkot Dapat Apresiasi

Redaksi by Redaksi
7 Maret 2016
in Bolmong
0
Pemkot Siapkan Dana Kegiatan Pilkades
1
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DPPKADTOTABUAN.CO KOTAMOBAGU– Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) dinilai memiliki pelayanan yang maksimal bagi para penunggak pajak. Hal ini diungkapkan salah satu pemilik rumah makan di Kelurahan Matali, Kecamatan Kotamobagu Timur, Sukarwo, Senin (7/3).

“Saya mengurus fiscal untuk lima bulan yang belum saya bayar di tahun sebelumnya, setelah mendapatkan pemberitahuan dari pihak DPPKAD. Untuk proses pembayarannya mudah, dan pelayanannya bagus,” ungkap Sukarwo saat mengantri membayar fiscal di Bagian Pendapatan DPPKAD.

Sukarwo menambahkan, dirinya harus membayar Rp 300.000 setiap tahunnya untuk pembayaran fiscal. Belum terhitung dengan perpanjangan izin SITU, SIUP dan IMB.

“Per bulannya dikenakkan sekitar lima puluh ribuan, itu untuk fiscal setahun sekali. Ada pula izin-izin lain seperti SITU, SIUP dan IMB itu juga dibayar setiap tahun sekali,” tambah Sukarwo.

Sementara itu, Kepala Bidang Pendapatan DPPKAD Pemkot, Hamka Daun menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas bagi para penunggak pajak hingga penutupan tempat usaha.

“Hari ini kami telah mengirimkan surat teguran kedua bagi para penunggak pajak yang belum menuntaskan kewajibannya. Setelah itu, kita akan memberikan surat teguran ketiga dengan masa waktu tiga hari. Kalau tidak diindahkan, kita turun secara persuasive. Jika tidak lagi, maka kita langsung menutup tempat usaha mereka,” tegas Hamka.

Hamka juga mengapresiasi para wajib pajak yang kooperatif dalam membayar pajak setelah turunnya surat teguran.

“Sudah banyak pelaku usaha berupa rumah makan yang datang membayar pajak. Ada juga sejumlah hotel, dan tempat hiburan telah melakukan pembayaran. Sisanya akan kami pantau,” tambah Hamka.(Has)

Tags: text
Previous Post

Walikota: Dega Niondon Praja IPDN di Kotamobagu

Next Post

Wali Kota Kejar Deadline APBN Perubahan

Next Post
Wali Kota Kejar Deadline APBN Perubahan

Wali Kota Kejar Deadline APBN Perubahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Warning PETI di Potolo dan Oboy
Bolmong

Warning PETI di Potolo dan Oboy

by Redaksi
16 Agustus 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Perang terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), kini ditabuh Presiden Prabowo Subianto. Pidato Prabowo tidak hanya...

Read moreDetails
Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi Kukuhkan Anggota Paskibraka Tahun 2025

Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi Kukuhkan Anggota Paskibraka Tahun 2025

15 Agustus 2025
RPJMD Tahun 2025-2029 Kabupaten Bolmong Disahkan

RPJMD Tahun 2025-2029 Kabupaten Bolmong Disahkan

15 Agustus 2025
Knalpot Brong Resahkan Warga Kotamobagu, Luster: Akan Kami Tindak

Knalpot Brong Resahkan Warga Kotamobagu, Luster: Akan Kami Tindak

14 Agustus 2025
Tahun Depan Bantuan Modal Untuk Usaha Rumahan di Bolmong Dikucurkan

Tahun Depan Bantuan Modal Untuk Usaha Rumahan di Bolmong Dikucurkan

14 Agustus 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.