TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Dua kelompok warga yang berada di Desa Biga Kecamatan Kotamobagu Utara beda pendapat terkait rencana pemekaran Biga Dayanan menjadi kelurahan. Di mana ada yang menerima dan pula yang menolak.
Jika sebelumnya, sekelompok warga yang pro pemekaran mendatangi kantor DPRD yang meminta lembaga DPRD mendukung dan mempercepat proses pemekaran. Kali ini warga yang kontra atau menolak pemekaran mendatangi kantor DPRD.
Sekelompok warga itu meminta DPRD dan pihak pemerintah untuk mengkaji kembali rencana pemekaran Biga Dayanan menjadi kelurahan.
“Wacana pemekaran Biga Dayanan sudah sejak lama. Akibatnya masyarakat terkotak-kotak. Eksekutif dan legislatif harus mengkaji kembali masalah ini. Jangan sampai terjadi gejolak di tengah masyarakat lantaran persoalan pemekaran ini,” ujar Ade Haris Mokodongan, dihadapan personil Komisi I DPRD Kamis (3/3).
Menariknya, aspirasi dari dua kelompok masyarakat itu ditanggapi berbeda oleh sejumlah anggota DPRD. Mereka yang menerima kedatangan kelompok yang pro pemekaran, menyatakan mendukung penuh pemekaran Biga Dayanan.
Bahkan Wakil Ketua DPRD Djelantik Mokodompit menyatakan, pemekaran Biga Dayanan masuk dalam program legislasi daerah (prolegda).
Pernyataan Ketua DPD II Golkar Kotamobagu itu, kontras dengan apa yang disampaikan Wakil Ketua Komisi I, Agus Suprijanta. Menurut Agus, pihaknya akan kembali membicarakan persoalan itu ditingkatan badan legislasi.
“Kita akan membahasnya lagi. Kemudian akan kita hadirkan kedua belah pihak (pro dan kontra pemekaran) untuk menyelesaikannya,” tambah Agus.
Pernyataan Agus Suprijanta itu berbeda dengan yang dikatakannya dihadapan masyarakat pro pemekaran waktu lalu. Agus Suprijanta mengatakan akan menseriusi pemekaran Biga Dayanan menjadi kelurahan. Bahkan kader Hanura itu meminta kepada masyarakat untuk melengkapi administrasi.
Asisten I Pemkot Nasrun Gilalom menuturkan, pihaknya akan duduk bersama lembaga legislatif untuk penyelesaiakan masalah tersebut. “Kami akan bahas dulu bersama anggota dewan,” singkatnya. (Has)