TOTABUAN.CO-Wakil Ketua Umum Partai Golkar Munas Bali Nurdin Halid mengatakan, pihaknya menunggu sikap pemerintah pasca dikeluarkannya putusan Mahkamah Agung yang menolak kasasi kubu Agung Laksono. Nurdin berpandangan, ada dua opsi yang bisa disikapi oleh pemerintah.
“Bisa juga tak terjadi Munaslub, kalau pemerintah memiliki pendapat lain. Putusan MA hukum tertinggi, silakan Pak ARB lanjut,” kata Nurdin di kediamannya Cibubur, Jakarta.
Opsi yang kedua, lanjut Nurdin, tetap digelar Munaslub sesuai dengan hasil rekomendasi Rapimnas Partai Golkar beberapa waktu yang lalu. Namun, tegas dia, panitia penyelenggara Munaslub adalah Munas Bali. Bukan Munas Riau seperti yang disampaikan Menkum HAM Yasonna Laoly.
“Ini rancu dan rawan gugatan kalau Munaslub dasarnya Munas Riau,” ucapnya.
Lebih lanjut, Nurdin menambahkan, jika nantinya digelar Munaslub, sesuai arahan pemerintah yaitu dilakukan Munaslub dengan rekonsiliasi. Seperti yang telah disepakati antara Aburizal Bakrie, Agung Laksono dan Jusuf Kalla bila semuanya menghormati proses hukum dan tidak akan membentuk partai baru.
“Yang menang merangkul yang kalah, yang kalah legowo dan disepakati menghormati proses hukum serta tak mendirikan partai baru,” tambahnya.
Diakui Nurdin, bila rekomendasi Rapimnas diselenggarakan Munaslub rekonsiliasi antara Kubu Agung dan Ical. Keduanya telah menyatakan legowo untuk tidak mencalonkan diri sebagai ketua umum Partai Golkar. Namun demikian, kata dia, pasca keputusan MA ini sangat tergantung pada sikap pemerintahan Presiden Jokowi.
sumber:merdeka.com