• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 8, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

BPJS Kotamobagu: Pencairan JHT  tak Perlu Menunggu Lama

Redaksi by Redaksi
2 Maret 2016
in Kotamobagu
0
BPJS Kotamobagu: Pencairan JHT  tak Perlu Menunggu Lama

Kantor BPJS Kotamobagu

6
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Kantor BPJS Kotamobagu
Kantor BPJS Kotamobagu

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Info terbaru bagi anggota BPJS Ketenagakerjaan kota Kotamobagu. di mana untuk mencairkan uang jaminan hari tua (JHT) tak perlu menungguh lama. Tenaga kerja yang sudah berhenti bekerja atau di PHK dari perusahaan minimal satu bulan, sudah bisa mencairkan uang jaminan hari tua.

Jika sebelumnya harus menunggu masa kepesertaan JHT  sampai 10 tahun, saat ini para anggota BPJS ketenagaan kerjaan yang sudah berhenti atau dberhentikan dari pekerjaan mereka, sudah bias mencairkan uang jaminan mereka di kantor BPJS.

“Tapi pelu lama-lama. Saat ini langsung bias dicairkan. Berbedah atran yang lama,” kata Riyan Umar Penata Madya Pemasaran Keuangan BPJS tenaga kerja Kotamobagu Rabu (2/3).

Begitu juga dengan tenaga kerja yang masih aktif bekerja, tidak perlu kuatir lagi. Karena sewaktu waktu berhenti atau di PHK sudah bisa mengajukan permohonan untuk klaim seratus persen.

Untuk persyaratannya harus melengkapi berkas  berupa, mengisi formulir pencairan JHT, foto copy  KTP atau SIM, foto copy kartu keluarga, kartu BPSJ Ketenagakerjaan/Jamsostek asli, dan surat pengalaman kerja dari perusahaan.

Dan bagi tenaga kerja yang resign atau PHK, dari 1 september 2015 sampai dengan februari 2016 wajib melampirkan surat keterangan PHK/Resign dari perusahaan yang ditujukan kepada Disnaker setempat, FC buku tabungan/rekening tenaga kerja.

Untuk klaim bisa langsung ke kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kotamobagu yang beralamat di kelurahan Motoboi Kecil setiap hari kerja.

Ia menambahkan sampai februari 2016 sudah ada 215 tenaga kerja yang datang mengklaim JHT mereka karena berhenti dan di PHK. (Epi)

Tags: text
Previous Post

Akhir Maret, Pemkot Akan Salurkan Dana Desa

Next Post

Usai Resmikan Kantor Desa, Bupati Audens Bersama Warga

Next Post
Usai Resmikan Kantor Desa, Bupati Audens Bersama Warga

Usai Resmikan Kantor Desa, Bupati Audens Bersama Warga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂
Bolmong

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂

by Redaksi
5 Juni 2025
0

𝖳𝖮𝖳𝖠𝖡𝖴𝖠𝖭.𝖢𝖮 𝖡𝖮𝖫𝖬𝖮𝖭𝖦 -- PT Samudera Mulia Abadi (𝖲𝖬𝖠) 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖺𝗄𝗁𝗂𝗋𝗇𝗒𝖺 𝗆𝖾𝗅𝖺𝗉𝗈𝗋𝗄𝖺𝗇 𝗄𝖺𝗌𝗎𝗌 𝖽𝗎𝗀𝖺𝖺𝗇 𝗉𝖾𝗇𝖼𝗎𝗋𝗂𝖺𝗇 𝗌𝗈𝗅𝖺𝗋 𝗄𝖾 𝖯𝗈𝗅𝖽𝖺 𝖲𝗎𝗅𝗎𝗍. 𝖠𝖽𝖺...

Read moreDetails
Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

4 Juni 2025
Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

4 Juni 2025
Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

4 Juni 2025
Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

3 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.