TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU–Dinas kependudukan catatan sipil (Disdukcapil) kota Kotamobagu melansir jika pada Februari ini masih banyak warga yang belum membuat elektornik-KTP. Dari data yang ada hingga akhir Februari 2016, baru 75,819 yang memiliki elektronik KTP dari total 91.097 wajib KTP.
Dirinya berasumsi bahwa masyarakat yang belum mengurus elektronik KTP karenakan masih menggunakan KTP lama atau KTP manual.
“Dikdukcapil sudah beberapa kali turun untuk melakukan sosialisasi ke masyarakat terkait kepengurusan elektronik KTP. Namun hingga kini masyarakat masih banyak yang belum datang mengurus,” kata Kabid kependudukan dan catatan sipil Indah Mokoagow Selasa (1/3).
Indah mengatakan selain berkordinasi dengan pemerintah desa dan kelurahan Dikdukcapil juga dalam waktu dekat akan turun sosialisasi ke instansi instansi terkait seperti perbankan, finance dan perusahaan lainnya untuk tidak menerima KTP manual bagi warga yang mempunyai kepentingan dalam pengurusan segala bentuk permohonan baik berupa kredit atau sejenisnya.
“Ini demi membantu kesadaran masyarakat untuk mengurus KTP baru. Jika perbankan, finance dan perusahaan tidak menerima KTP lama, secara otomatis masyarakat akan datang mengurus KTP baru,” katanya.
Ia menambahkan bahwa jumlah penduduk yang terdata di Discapilduk Kotamobagu saat ini berjumlah 130.047 jiwa dari 38.714 kepala keluarga. (Epi)