• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Agustus 26, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Pemkot Segera Terbitkan Surat Edaran Soal Para Pedagang

Redaksi by Redaksi
1 Maret 2016
in Kotamobagu
0
Penderita HIV AIDS di Kotamobagu Tiap Tahun Meningkat

Dinas Kesehatan Kota Kotamobagu

0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Dinas Kesehatan Kota Kotamobagu
Dinas Kesehatan Kota Kotamobagu

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Pemerintah kota Kotamobagu melalui dinas kesehatan akan mengeluarkan surat edaran kepada para pemilik warung dan toko terkait maraknya penyalahgunaan obat batuk jenis Komix yang sering disalahgunakan dikalangan remaja dan pelajar.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotamobagu, dr Nurjannah Masloman, melalui Kepala Bidang Promosi Kesehatan (Promkes) Dahlan Mokodompit mengatakan, surat edaran yang bakal akan dikeluarkan demi menekan angka penggunaan penggunaan obat batuk komix yang bebas disalahgunakan.

“Seharusnya pedagang juga harus peka kalau ada yang membeli komix dalam jumlah yang tidak wajar. Sebab itu digunakan mereka untuk mabuk. Makanya akan kita buat regulasinya,” ujar Dahlan Selasa (1/3).

Bahkan kata Dahlan, pihaknya juga menyambut baik usulan Tim Maleo Polsek Kotamobagu, agar menggandeng pihak Kepolisian dalam upaya memerangi penyalahgunaan Komix di Kotamobagu.

“Koordinasi dengan Pihak Kepolisian dan Tim Maleo juga, akan dilakukan supaya dapat mengawal surat edaran tersebut,” tambah Dahlan.

Jika peringatan tersebut tidak diindahkan oleh pedagang, biar pihak Kepolisian yang menindak. Karena telah memiliki dasar, dengan mengacu pada surat edaran.

Dia menjelaskan, dari sejumlah kasus yang diikuti selama yang dilakukan pihak Kepolisian, rata-rata para anak muda dan pelajar yang terjaring dalam razia, ditemukan teler dengan mengkonsumsi Komix.

Bahaya mengkonsumsi obat batuk komix berlebihan akan mengakibatkan gagal hati dan ginjal. Mengkonsumsi obat batuk Komix dengan jumlah besar akan mengakibatkan si pengkonsumsi menjadi mabuk dan fly. Adapun bahayanya terhadap kesehatan akan merusak hati dan ginjal. Jika terus menerus mengkonsumsi berlebihan ini akan mengakibatkan gagal hati dan ginjal, karena obat batuk komix mengandung dextromethorpan yang terdiri dari campuran obat.

Dahlan mengaku kaget saat mendapat informasi jika pemakaian obat batuk komix hingga 30 sachet.

“Kalau sudah 30 sachet itu dampaknya sangat luar biasa,” paparnya. (Rez)

Tags: texs
Previous Post

Tutorial Pajak: Cara Mudah Bikin e-FIN di Kantor Pajak

Next Post

Pemkot Buka Pelatihan Komputer Bagi ASN

Next Post
Pemkot Buka Pelatihan Komputer Bagi ASN

Pemkot Buka Pelatihan Komputer Bagi ASN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Fluktuasi di Balik Keran PDAM dan Kesadaran yang Tertunda
Bolmong

Fluktuasi di Balik Keran PDAM dan Kesadaran yang Tertunda

by Redaksi
26 Agustus 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bolaang Mongondow (Bolmong) masih menghadapi tantangan serius dalam pengelolaan pendapatannya. Meskipun secara...

Read moreDetails
Tim Polda Sulut Periksa Puluhan Personil Polres Bolsel

Tim Polda Sulut Periksa Puluhan Personil Polres Bolsel

26 Agustus 2025
Permohonan Ayah Aan untuk Sang Jenderal

Permohonan Ayah Aan untuk Sang Jenderal

26 Agustus 2025
Buntut Tahanan Tewas, Nama Iptu Dedy Matahari Digeser ke Meja Propam

Buntut Tahanan Tewas, Nama Iptu Dedy Matahari Digeser ke Meja Propam

26 Agustus 2025
Zulfan Maani Borong Gelar Juara Umum di Kejuaraan Menembak Garuda SC

Zulfan Maani Borong Gelar Juara Umum di Kejuaraan Menembak Garuda SC

25 Agustus 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.