TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Badan Narkotika Nasional (BNN) Propinsi Sulut menyatakan jika satu daerah yang ada di Bolaang Mongondow Raya (BMR) menjadi sasaran peredaran narkotika dan obar terlarang (Narkoba).
Hal itu dikatakan Kepala BNN Sulut Kombes Pol Sumirat Dwiyatno saat sosialisasi tentang pengedaran dan bahaya narkotika kepada ibu hamil di halaman pusat perbelanjaan Kotamobagu Minggu (28/02).
Menurutnya peredaran narkoba harus diantisipasi dari sekarang. Ini juga bukan untuk kalangan anak muda saja, akan tetapi kepada para ibu yang sedang hamil.
Selain itu sebagaimana yang diperintahkan PBB kata Sumirat melalaui International Narcotics Control Board atau INCB, bahwa seluruh negara di dunia untuk mensosialisasikan tentang pengedaran dan bahaya narkotika mulai dari ibu hamil memahami janin yang ada dalam kandungan merupakan generasi bangsa, generasi Indonesia yang terbebas dari Narkotika.
“Ini harus diwaspadai. Terlebih kepada para ibu hamil harus bebas dari Narkotika. Ingat, bahwa bayi yang ada di dalam kandungan merupakan generasi bangsa,” kata Sumirat saat memberikan sosialisasi.
Ia menambahkan, dari hasil penelitian BNN Indonesia tahun 2015 peredaran dan pecandu Narkotika di Sulut terus meningkat dan menduduki peringkat ke lima. Di mana dari tahun 2014 terdapat 38.307 pecandu narkotika di tahun 2015 mengalami peningkatan menjadi 42 ribu pecandu narkotika. Bahkan Kotamobagu menjadi daerah sasaran peredaran obat terlarang, ujarnya.(Has)