• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 15, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Pemkot Siap Tertibkan Bangunan Liar

Redaksi by Redaksi
24 Februari 2016
in Kotamobagu
0
Pemkot Mulai Susun Rolling Akhir Tahun

Tahlis Gallang

0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Tahlis Gallang
Tahlis Gallang

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU–Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu dalam waktu dekat akan segera turun untuk menertibkan bangunan liar atau tidak mengantongi izin.

Apalagi, jika bangunan ini dimanfaatkan untuk aktifitas yang menguntungkan. Misalnya, bangunan yang menjadi tempat usaha.

Penertiban juga akan berlaku bagi para pelaku usaha yang tidak pro aktif membayar pajak dan retribusi.

“Yang akan masuk pada objek tim terpadu ini nantinya, bangunan dan usaha yang tidak mengantongi delapan item izin. Tim ini juga melibatkan beberapa instansi terkait, dan juga dari pihak Polres Bolmong, mengingat ada ketentuan pidana yang menjadi rananya polisi,” ujarSekot usai rapat dengan lintas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait pembentukan tim terpadu penertiban bangunan liar tanpa izin, Rabu (24/2).

Tahlis menambahkan, tim terpadu ini akan bergerak di awal Maret. Namun, masih dalam tahapan persuasif. Setelah tahapan persuasif dilakukan selang bulan Maret dan tidak memperhatikan soal ketentuan, maka akan ada tindakan lanjutan.

“Setelah itu, kita akan masuk pada penindakan. Itu bisa dilakukan di bulan April,” tambah Tahlis.

Gerakan ini dilakukan Pemkot berdasarkan amanah sejumlah Peraturan Daerah (Perda). Baik terkait Perda PBB, hingga persoalan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kita lakukan ini juga untuk memaksimalkan PAD, karena PAD di sector jasa dan usaha ini sangat berpotensi,” tutup Tahlis. (Has)

Tags: texs
Previous Post

Penyidik Tipikor Polda Sulut Usut Penggunaan Dana BBM  di DPRD Kotamobagu

Next Post

Sekkot Serahkan SK 8 Pejabat Analis

Next Post
Sekkot Serahkan SK 8 Pejabat Analis

Sekkot Serahkan SK 8 Pejabat Analis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Ali: Penambangan  di Jalur Tujuh  Legal, Jasman: Kontraknya Sudah Berakhir
Bolmong

Ali: Penambangan di Jalur Tujuh Legal, Jasman: Kontraknya Sudah Berakhir

by Redaksi
14 Juni 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Konsesi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi (OP) milik KUD Perintis Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong)...

Read moreDetails
KUD Perintis Siap Lapor ke Polda Sulut

KUD Perintis Siap Lapor ke Polda Sulut

14 Juni 2025
KUD Perintis Bantah Isu Pengusiran Penambang Lokal

KUD Perintis Bantah Isu Pengusiran Penambang Lokal

14 Juni 2025
Lahan KUD Perintis Dicaplok Penambang Ilegal, APH Diminta Bertindak

Lahan KUD Perintis Dicaplok Penambang Ilegal, APH Diminta Bertindak

14 Juni 2025
Yusra: Tidak ada Larangan Tertulis Soal Pengangkatan Stafsus

Yusra: Tidak ada Larangan Tertulis Soal Pengangkatan Stafsus

13 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.