TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Pemkot Kotamobagu membentuk tim terpadu guna untuk memaksimalkan sosialisasi perda dan pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang dilaksanakan di ruang kerja Sekretaris Kotamobagu (Sekkot), Rabu (23/2) siang tadi.
Dalam pembentukan tim tersebut pemerintah kota melibatkan pihak Polres Bolmong, Sat Pol-PP, Dinas Tata Kota, DPPKAD, Dishubbudparkominfo, serta istansi lainnya.
Kepala Satuan (Kasat) Pol-PP Sahaya Mokoginta mengatakan dalam pembentukan tim terpadu koordinasi pengawasan (korwas) tersebut agar dapat memaksimalkan penertiban peraturan daerah (perda) di lingkup pemerintah kota.
“Kami tinggal menunggu konsep yang akan ditandatangani walikota dalam bentuk SK, baru akan melakukan pertemuan lagi. Tim ini dibentuk agar dapat mensosialisasikan segala bentuk perizinan apalagi badan usaha yang kumabal, pastinya akan ada tindakan langsung tanpa membuat investor atau pelaku usaha berhenti berinvestasi di Kotamobagu,” ujar Sahaya.
Ditambahkannya, tahapan proses pembentukan tim terpadu dan juga penanganan perda, merujuk pada mekanisme yang sudah dibicarakan.
“Ada tahapannya seperti dalam pembentukan tim. Dari pembina adalah Walikota, pengarah Kapolres Bolmong, pengawas Sekkot, dan ketua adalah Kasat Pol PP. Yang pasti kalau sudah ditandatangani walikota maka segera akan dibuat scedulenya,” pungkas Sahaya.
Sementara itu, Kasubag Humas Polres Bolmong AKP Saiful Tammu usai mengikuti rapat bersama pemkot mengatakan pihak kepolisian siap untuk bersama dengan pemerintah kota dalam hal penanganan perda. (rez/ryo)