TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU– Wakil Wali kota Kotamobagu Jainuddin Damopolii mengingatkan bagi pejabat yang diberikan kepercayaan menggunakan mobil dinas agar tidak dimemodifikasi. Jainuddin menegaskan agar Mobil dinas digunakan sesuai peruntukan.
“Ini ada pengadaan kendaraan dinas, jadi tidak ada lagi yang seenaknya dimodifikasi. Gunakan sesuai dengan peruntukan. Kalau mau memodifikasi, beli sendiri saja dan silahkan dimodifikasi sesuka hati,” ujar Djainudin Rabu (23/2).
Seperti halnya pada pengadaan delapan unit mobil dinas untuk para staf ahli, Jainuddin mengingatkan agar digunakan penggunaan sesuai dengan tugas dan fungsi.
“Ada delapan mobil yang diadakan, namun baru masuk baru empat unit. Yang lainnya nanti menyusul, ” tambah Jainuddin.
Untuk mobil yang sudah tua, rencananya akan dilelang seperti beberapa waktu lalu.
“Kita akan lelang yang sudah tua, namun harus pengadaan dulu, karena mobil tua kebanyakan yang berasal dari hibah dari kabupaten Bolmong. Namun kita akan laporkan ke kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang (KPKNL),” pungkasnya. (Rez)