• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juni 9, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Sekot: Dilarang Lakukan Pergeseran Dana Tak Produktif

Redaksi by Redaksi
21 Februari 2016
in Kotamobagu
0
Pemkot Mulai Susun Rolling Akhir Tahun

Tahlis Gallang

0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Tahlis Gallang
Tahlis Gallang

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU– Memasuki akhir triwulan tiga, biasanya jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mulai merencanakan untuk melakukan pergeseran terhadap sejumlah kegiatan yang telah tertata, dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) tahun anggaran 2016. Namun kali ini, SKPD mulai dilarang untuk melakukan pergeseran dana yang dinilai tidak produktif.

Hal ini ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu, Tahlis Gallang yang rencana akan memanggil seluruh SKPD untuk membahas terkait pergeseran.

“Seluruh SKPD akan dievaluasi terkait seluruh kegiatan di triwulan satu. Ada pun yang akan melakukan pergeseran, akan dilihat dulu output-nya. Kalau tidak ada out put, maka tidak akan dilakukan pergeseran. Misalnya, menggeser anggaran untuk SPPD,” ungkap Tahlis, Minggu (21/2) .

Tetapi, Tahlis menepis jika ada banyak SKPD yang akan melakukan pergeseran. Mengingat, dalam pembahasan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2016, pihaknya sudah maksimal untuk menyusun RKA di masing-masing SKPD.

“Tapi memang, untuk pergeseran ini dibutuhkan. Misalnya, ada anggaran atau kegiatan yang pelaksanaannya bisa dilakukan di akhir tahun, maka akan dialihkan ke kegiatan yang lebih produktif. Nanti, diakhir tahun bisa dilakukan penganggaran saat pembahasan APBD perubahan,” ujar Tahlis. (Has)

Tags: text
Previous Post

30 Pemuda Terjaring Razia Polres Bolmong

Next Post

SKPD Sudah Bisa Ajukan SPD Pembayaran TPP

Next Post
Pemkot Siapkan Dana Kegiatan Pilkades

SKPD Sudah Bisa Ajukan SPD Pembayaran TPP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

RSB Bantah Dituding Main Tambang Ilegal
Kotamobagu

RSB Bantah Dituding Main Tambang Ilegal

by Redaksi
9 Juni 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU--Akhir -akhir ini nama Revan Syahputra Bangsawan (RSB) ramai diberitakan disejumlah media online. Di sejumlah media daring, RSB dituding...

Read moreDetails
𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂

5 Juni 2025
Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

4 Juni 2025
Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

4 Juni 2025
Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

4 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.