TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU– Memasuki akhir triwulan tiga, biasanya jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mulai merencanakan untuk melakukan pergeseran terhadap sejumlah kegiatan yang telah tertata, dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) tahun anggaran 2016. Namun kali ini, SKPD mulai dilarang untuk melakukan pergeseran dana yang dinilai tidak produktif.
Hal ini ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu, Tahlis Gallang yang rencana akan memanggil seluruh SKPD untuk membahas terkait pergeseran.
“Seluruh SKPD akan dievaluasi terkait seluruh kegiatan di triwulan satu. Ada pun yang akan melakukan pergeseran, akan dilihat dulu output-nya. Kalau tidak ada out put, maka tidak akan dilakukan pergeseran. Misalnya, menggeser anggaran untuk SPPD,” ungkap Tahlis, Minggu (21/2) .
Tetapi, Tahlis menepis jika ada banyak SKPD yang akan melakukan pergeseran. Mengingat, dalam pembahasan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2016, pihaknya sudah maksimal untuk menyusun RKA di masing-masing SKPD.
“Tapi memang, untuk pergeseran ini dibutuhkan. Misalnya, ada anggaran atau kegiatan yang pelaksanaannya bisa dilakukan di akhir tahun, maka akan dialihkan ke kegiatan yang lebih produktif. Nanti, diakhir tahun bisa dilakukan penganggaran saat pembahasan APBD perubahan,” ujar Tahlis. (Has)