• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juni 10, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Inspektorat Inventarisir Kepemilikan Ijazah Milik PNS

Redaksi by Redaksi
16 Februari 2016
in Bolmong
0
Penunggak TGR di Kotamobagu Tinggal 15 Persen

Inspektorat

0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ijasah Palsu foto ilustrasi
Ijasah Palsu foto ilustrasi

TOTABUAN.CO BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Bolaang Mongondow (Bolmong), melalui kantor Inspektorat, saat ini sedang melakukan pengumpulan data terkait kepemilikan ijazah seluruh bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kepala Inspektorat Bolmong Abdul Latif mengaku, tim telah mengumpulkan ijazah, sebagaimana instruksi pada kepala daerah dan pimpinan setiap instansi agar pihak Inspektorat masing-masing melakukan pemeriksaan kembali keabsahan ijazah milik para PNS.

“Kami sedang melakukan kumpulkan ijazah milik para PNS lingkup Pemkab Bolmong, untuk diverifikasi keabsahannya,” katanya.

Setelah ijazahnya sudah terkumpul berdasarkan kelompok asal kelulusan perguruan tinggi, kemudian, tim akan turun ke kampus untuk menelusurinya.

“Ini dilakukan untuk mencari tau apa ijazahnya palsu atau tidak. Untuk PNS yang ditemukan menggunakan ijazah palsu secara sengaja, akan dikenakan sanksi administrasi berupa dicopot dari jabatan dan penurunan pangkat,” tegasnya.

Ia menuturkan sanksi tersebut sesuai dengan peraturan pemerintah mengenai PNS. Sebagaimana hasil koordinasi dengan Menristek-Dikti, Menpan-RB akhirnya diterbitkan surat edaran dengan Nomor 03/2015 tentang Penanganan Ijazah Palsu di lingkungan instansi pemerintah seperti Aparatur Sipil Negara (ASN)/TNI/Polri.(Mg3)

Tags: text
Previous Post

LAKI Singgung Sekda Muhamad Assagaf Soal Pemotongan TKD

Next Post

Pemkab Bolmong Siap Tambah Mobil Damkar

Next Post
Bupati Serahkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran di Mopuya

Pemkab Bolmong Siap Tambah Mobil Damkar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

RSB Bantah Dituding Main Tambang Ilegal
Kotamobagu

RSB Bantah Dituding Main Tambang Ilegal

by Redaksi
9 Juni 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU--Akhir -akhir ini nama Revan Syahputra Bangsawan (RSB) ramai diberitakan disejumlah media online. Di sejumlah media daring, RSB dituding...

Read moreDetails
𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂

5 Juni 2025
Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

4 Juni 2025
Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

4 Juni 2025
Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

4 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.