TOTABUAN.CO BOLTIM – Ketua Laskar Anti Korupsi (LAKI) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Ismail Mokodompit mengaku akan siap mengawal soal aturan terkait pemotongan tunjangan kinerja daerah (TKD) bagi para PNS yang tidak ikut apel. Bahkan Ismail sendiri tak menjamin aturan tersebut akan berlaku kepada Sekretaris daerah (Sekda) Muhamad Assagaf yang jarang ikut apel.
Dikeluarkannya aturan pemberian sanksi pemotongan Tunjangan Kerja Daerah (TKD) oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak disiplin, ditanggapi ketua LSM terkait penerapannya.
“Ya, sejak 2015 kemarin hingga masuk tahun 2016 ini, kayaknya tidak ada keselarasan barangkali di semua level,” ujarnya
Ismail mengatakan, pemotongan TKD bagi para PNS dilingkup Pemkab Boltim hanya berlaku dilevel bawah saja. Sementara level atas dinilai tidak berlaku. “Kalaupun Sekda jarang ikut apel, siapa yang memotong TKD nya,” sentilnya.
Diapun meminta agar penerapan sanksi tersebut hendaknya tidak hanya diberlakukan pada tingkatan bawah. Ini menjafga agar tidak terjadi kesenjangan sosial antara para PNS yang ada.
Sebelumnya, Pemda Boltim melalui Assisten III, Djainudin Mokoginta, juga telah memberikan penjelasan terkait penerapan sanksi. Dimana akan diterapkan disemua tingkatan tak terkecuali juga berlaku terhadap pejabat setingkat Sekda.
“Karna hal itu sudah menjadi kebijakan, maka penerapannya berlaku di semua tingkatan,” ujarnya. (fac)