• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 28, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Tunggu Surat Edaran Resmi Soal Penggunaan Seragam Baru

Redaksi by Redaksi
15 Februari 2016
in Kotamobagu
0
Pemkot Kotamobagu Tunggu Surat Edaran Resmi Soal Penggunaan Seragam Baru

Apel PNS Kota Kotamobagu

0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Apel PNS Kota Kotamobagu
Apel PNS Kota Kotamobagu

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Pemkot Kotamobagu masih menunggu surat edaran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) soal pemberlakuan seragam baru bagi pegawai negeri sipil (PNS).

Sekretaris Kotamobagu (Sekkot) Tahlis Gallang, mengatakan penggunaan seragam baru bagi ASN Kotamobagu, akan dilaksanakan apabila sudah mendapat surat tertulis dari Kemendagri untuk penggunaan seragam baru.

“Penggunaan seragam baru, kita masih tunggu surat edaran tertulis secara resmi. Edarannya memang sudah ada dari Kemendagri. Namun Pemkot belum mendapatkan surat tersebut, walaupun sudah banyak daerah yang melakukan itu,” ujar Tahlis saat memimpin apel pagi di halaman kantor walikota Senin (15/2).

Alasan Pemkot belum mengeluarkan instruksi bagi ASN Kotamobagu untuk memakai seragam baru karena ada alasan tertentu.

“Jadi kita tunggu dulu surat resminya, karena akan rugi kalau baju yang biasa kita pakai tidak lagi digunakan,” tambah Tahlis.

Namun, Ia menghimbau, pemerintah kota harus bersiap untuk berpakaian dinas baru yakni, pada hari senin sampai dengan selasa, menggunakan seragam PDH keki, Rabu menggunakan seragam putih hitam, sedangkan Kamis dan Jumat menggunakan pakaian batik yang disesuaikan dengan ciri khas daerah.

“Sambil menunggu surat resminya, ASN sudah bisa mempersiapkan seragam itu, dan kalau itu berlaku tidak ada masalah bagi pemerintah Kotamobagu,” pungkasnya.

Diketahui penerapan pakaian dinas oleh Aparatur Sipil Negara sebagaimana dengan Peraturan Menteri dalam Negeri (Permendagri) nomor 6 tahun 2016 tentang perubahan pakaian dinas Pegawai negeri sipil (PNS).

Pakaian dinas baru bagi ASN tertuang pada Permendagri No 6 Tahun 2016 . Padahal, belum lama juga, Menteri Dalam Negeri telah mengeluarkan Permendagri Nomor 68 Tahun 2015 tentang pakaian dinas PNS di Lingkungan Kemendagri dan pemerintah daerah (Pemda).

Permendagri No Tahun 2016 merupakan perubahan ketiga atas Permendagri No 60 Tahun 2007 setelah sebelumnya dirubah dengan Permendagri 68 Tahun 2015 dan Permendagri No 53 Tahun 2009 . (rez)

Tags: text
Previous Post

Ada Batu Misterius Mirip Kembang Kol di Mars

Next Post

IHSG Menguat Berkat Perbaikan Data Ekonomi

Next Post
IHSG Menguat Berkat Perbaikan Data Ekonomi

IHSG Menguat Berkat Perbaikan Data Ekonomi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Muh Anugrah Latif Siswa SMA Negeri 2 Kotamobagu Kunjungi Istana Presiden
Kotamobagu

Muh Anugrah Latif Siswa SMA Negeri 2 Kotamobagu Kunjungi Istana Presiden

by Redaksi
28 Oktober 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Semangat kepemimpinan terus terpancar dari Muhammad Anugrah Latif, siswa berprestasi sekaligus Ketua OSIS SMA Negeri 2 Kotamobagu,...

Read moreDetails
Bupati Yusra Alhabsyi Serahkan SK untuk 194 PPPK Tahap II

Bupati Yusra Alhabsyi Serahkan SK untuk 194 PPPK Tahap II

28 Oktober 2025
Pemilik Toko Tita Pasrah, Miras Tanpa Izin Disita Petugas

Pemilik Toko Tita Pasrah, Miras Tanpa Izin Disita Petugas

27 Oktober 2025
Wabup Dony Lumenta Serahkan SK Penunjukan Plt di Disdukcapil Bolmong

Wabup Dony Lumenta Serahkan SK Penunjukan Plt di Disdukcapil Bolmong

27 Oktober 2025
DPRD Kotamobagu Minta Jabatan Tiga Imam Dikembalikan

DPRD Kotamobagu Minta Jabatan Tiga Imam Dikembalikan

27 Oktober 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.