TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Setelah menggagalkan penyeludupan minuman keras beberapa hari lalu, kini tim kura kura Ninja bentukan satuan polisi pamong praja Kotamobagu kembali mengamankan minuman keras siap edar Kamis (11/2) sekitar pukul 21.00 wita.
Mobil boks jenis Mitsubishi bernomor polisi DB 8087 EF ini berhasil dicegat di depan SPBU Matali. Setelah diperiksa ternyata mobil tersebut terbukti membawa miras siap jual di Kotamobagu.
“Dari hasil pemeriksaan kita temukan 15 lusin miras berada di dalam kardus,” ujar Kasie Ops Pol PP. Bambang Dachlan.
Menurut Bambang, itu berawal dari laporan masyarakat ke Intel di mana miras tersebut berasal dari Modoinding dan akan diedarkan ke Kotamobagu.
Sementara pemilik miras JK alias Jhon (50) warga Pinasungkulan dimintai keterangan. Saat ini barang bukti miras ditahan di kantor satuan polisi pamong praja. (Rez)