TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Akan dicairkannya dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pekan depan, Kamis (11/2) pagi Dikpora Kotamobagu melakukan sosialisasi kepada seluruh kepala sekolah (kepsek) baik tingkat SD, SMP, SMA, dan SMK tentang petunjuk dan penggunaan serta pertanggungjawaban keuangan dana BOS sesuai dengan Permendikbud Nomor 80 Tahun 2015.
Kepala Dikpora melalui Kabid Pendidikan Kadri Bangol mengatakan setiap tahun juknis dana BOS selalu ada perubahan maka hari ini kita melakukan sosialisasi.
“Besaran dana BOS Kota Kotamobagu, untuk SD sebesar Rp 9.558.400, tingkat SMP negeri/swasta Rp 6.374.000, SMA negeri/swasta Rp 3.935.400 serta SMK negeri/swasta sebesar Rp 7.393.400,” urai Bangol, pagi tadi
Lanjutnya lagi untuk mekanisme pencairannya dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) masuk ke diknas provinsi lalu disalurkan ke rekening masing-masing sekolah. (epi/ryo)