• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 15, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Terkini

Lautan Sampah Ibukota Jakarta

Redaksi by Redaksi
11 Februari 2016
in Terkini
0
Lautan Sampah Ibukota Jakarta
1
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

sampah kota jakartaTOTABUAN.CO-Sitompul tak habis pikir atas kelakuan tetangganya di Kelurahan Pegangsaan, Jakarta Pusat. Setiap malam, pria berdarah Batak yang menetap di Pegangsaan sejak 1988 itu mendengar suara benda-benda jatuh ke sungai “Gedebak-gedebuk”.

Menurut dia, bunyi tersebut berasal dari sampah-sampah yang dibuang warga ke Kali Ciliwung yang membatasi Kelurahan Pegangsaan dan Kelurahan Cikini. Suara itu, semakin sering terdengar ketika hujan datang. Hujan membuat debit air sungai meningkat sehingga benda yang mengapung di permukaannya akan melaju lebih cepat.

Kelurahan Pegangsaan merupakan salah satu potret permasalahan sampah di Jakarta. Di kawasan berpenduduk 21 ribu jiwa ini hanya terdapat dua tempat pembuangan sampah sementara. Keduanya terletak hampir 500 meter dari pemukiman padat. Untuk mengantarkan sampah ke daerah tersebut, warga harus berjalan menembus gang-gang sempit.

Sitompul mengatakan warga menjadikan Kali Ciliwung sebagai tempat pembuangan sampah lantaran permasalahan akses terhadap sarana kebersihan. Pria yang menjabat sebagai anggota Dewan Kelurahan Pegangsaan itu bertutur petugas kebersihan tak bisa masuk ke gang-gang sempit untuk menjemput sampah. Akibatnya, 40 petugas kebersihan yang dialokasikan Pemerintah DKI untuk setiap kelurahan tak pernah menjemput sampah ke rumah warga.

Kali Ciliwung, berada tepat di belakang rumah warga. Sungai terbesar di Jakarta ini menjadi jalan pintas bagi warga untuk segera terbebas dari sampah. Jenis sampah yang dibuang biasanya sampah dapur, sampah rumah tangga, pakaian bekas, hingga furnitur. Sampah ini mengalir mengikuti jalur Kali Ciliwung yaitu Senen, Mesjid Istiqlal, Istana Negara, Jalan Gajah Mada, Kota Tua, hingga Pluit.

Kepala Dinas Kebersihan Isnawa Adji menuturkan, 13 sungai di Jakarta menampung 300 ton sampah setiap harinya. Jumlah sampah di sungai bisa meningkat hingga 1.000 ton saat musim hujan datang. Adapun TPST Bantargebang, setiap harinya mengumpulkan 6.700 ton sampah. “Sampah yang ada di sungai kami ambil terus,” ujar Isnawa. Dinas Kebersihan Jakarta memiliki 4 ribu pekerja harian lepas yang bertugas membersihkan sungai.

Isnawa membenarkan kurangnya lahan untuk penampungan sampah warga. Menurut dia, warga memang enggan menjual lahan untuk dijadikan tempat sampah kepada pemerintah. Warga beralasan penyediaan tempat sampah akan membuat lingkungan di sekitar mereka menjadi kumuh dan bau. Karena itu Pemerintah DKI menggalakkan bank sampah. Di bank sampah, barang-barang tak terpakai dipilah berdasarkan jenis sampah lalu dikonversi menjadi tabungan uang. Sayangnya, belum semua warga memahami manfaat bank sampah ini sehingga warga tetap membuang sampah ke sungai.

Meski sudah membendung sampah agar tak mengalir jauh, Isnawa membenarkan masih ada kawasan muara dan pesisir yang kotor oleh timbunan sampah. Sampah-sampah ini bisa berasal dari warga di sekitar muara atau sampah lama yang terbawa gelombang ke pinggir pantai. Penyelesaian permasalahan sampah di Teluk Jakarta ini merupakan program pemerintah pusat dan DKI. Dia berharap dalam waktu dekat mulai ada kegiatan pembersihan di kawasan ini.

Kepala Unit Pelaksana Kebersihan Badan Air Dinas Kebersihan Jakarta Junjungan Sihombing mengatakan, kendaraan pengangkut sampah mengunjungi titik-titik pengumpulan sampah di pinggir kali setiap pagi. Selanjutnya sampah yang dikumpulkan dikirim ke emplacement untuk dikeringkan.

Sebuah truk mini dengan kapasitas angkut 7 ton mengumpulkan sampah-sampah tersebut. Selanjutnya, sampah sungai dikirimkan ke tempat penampungan sementara atau emplacement. Di Jakarta, terdapat dua tempat penampungan sampah sungai seperti ini yaitu di Jalan Perintis

Kemerdekaan dan Pluit. “Sampah dikeringkan di emplacement sebelum dikirim ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang,” katanya.

Sampah di emplacement kemudian dimuat ke truk sampah berkapasitas 10 ton. Truk-truk ini memuat sampah air dari siang hingga sore hari. Sampah biasanya sampai di Bantargebang setelah menempuh perjalanan selama 2-3 jam. Namun, truk harus mengantre selama 6-10 jam untuk sampai ke dalam Bantargebang. Sopir truk selalu tidur di dalam kendaraannya demi mengantarkan sampah sungai warga Jakarta. “Paginya harus kembali lagi ke emplacement,” ujar Sijunjung.

Sumber:liputan6.com

Tags: texs
Previous Post

Ini Bocoran Paket Ekonomi Jokowi yang Ditunggu Dunia

Next Post

Pesan Jokowi ke Menteri: APBN Itu Terbatas, Belanjakan dengan Wise

Next Post
Pesan Jokowi ke Menteri: APBN Itu Terbatas, Belanjakan dengan Wise

Pesan Jokowi ke Menteri: APBN Itu Terbatas, Belanjakan dengan Wise

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Ali: Penambangan  di Jalur Tujuh  Legal, Jasman: Kontraknya Sudah Berakhir
Bolmong

Ali: Penambangan di Jalur Tujuh Legal, Jasman: Kontraknya Sudah Berakhir

by Redaksi
14 Juni 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Konsesi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi (OP) milik KUD Perintis Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong)...

Read moreDetails
KUD Perintis Siap Lapor ke Polda Sulut

KUD Perintis Siap Lapor ke Polda Sulut

14 Juni 2025
KUD Perintis Bantah Isu Pengusiran Penambang Lokal

KUD Perintis Bantah Isu Pengusiran Penambang Lokal

14 Juni 2025
Lahan KUD Perintis Dicaplok Penambang Ilegal, APH Diminta Bertindak

Lahan KUD Perintis Dicaplok Penambang Ilegal, APH Diminta Bertindak

14 Juni 2025
Yusra: Tidak ada Larangan Tertulis Soal Pengangkatan Stafsus

Yusra: Tidak ada Larangan Tertulis Soal Pengangkatan Stafsus

13 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.