TOTABUAN.CO – Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) dalam waktu dekat mengeluarkan kebijakan yang radikal. Termasuk dalam kebijakan itu adalah penghapusan durasi waktu pelatihan bagi calon TKI (CTKI) karena hal itu terbukti sering menjadi ajang manipulasi.
Selama ini durasi ditetapkan 200-400 jam pelatihan, tapi kenyataannya jumlah jam pelatihan sering dimanipulasi. Sebagai contoh, calon TKI baru mengikuti pelatihan selama beberapa jam, tetapi dicantumkan telah turut serta dalam pelatihan 200 jam. “Sekalipun durasi dihapus, pelatihan di Balai
Latihan Kerja Luar Negeri (BLKLN) tetap ada dan akan diperketat ujian bagi calon TKI,” ujar Kepala BNP2TKI Nusron Wahid, di Jakarta, baru-baru ini.
Dia mengatakan itu ketika membuka acara Pembinaan Lembaga Penempatan Tahun 2016, di Aula BNP2TKI, di Jakarta. Acara tersebut bertema,
Melalui Penilaian Kinerja/Rating PPTKIS dan BKLLuar Negeri, Kita Wujudkan Penempatan TKI yang Profesional, Bermartabat dan Sejahtera.
Hadir pada acara itu Deputi Penempatan BNP2TKI Agusdin Subiantoro, Deputi Kerjasama Luar Negeri dan Promosi BNP2TKI Elia Rosalina, Direktur
Sosialisasi Kelembagaan BNP2TKI Yana Anusasana, Direktur Kerjasama dan Verifikasi Penyiapan Dokumen BNP2TKI Haposan Saragih, Direktur Mediasi Advokasi BNP2TKI Teguh Hendro Cahyono, dan Kepala Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi-Bisnis Universitas Indonesia Sonny Harsono.
Ujian dilakukan secara terpadu dan standarnya diperketat dan para staf BNP2TKI akan ikut mengawasi. Mereka yang tidak lulus, dikembalikan ke BLKLN. “Bukan hanya BNP2TKI yang mengawasi, kelak otoritas negara-negara penerima TKI, seperti Taiwan dan Singapura, juga akan ikut serta mengawasi secara langsung,” tandas Nusron.
Keterlibatan tersebut, menurut Nusron, didasarkan pada prinsip market driven. Dia menambahkan, Malaysia dan Hong Kong belum menyatakan turut serta. “Setelah calon TKI lulus, akan dilakukan verifikasi dokumen dan fisik, juga wawancara untuk meneliti kesiapan mental, bahasa, dan lain-lain. Bila tidak lulus, dikembalikan ke BLKLN,” kata dia.
Perombakan radikal ini, menurut Nusron, akan dilakukan secepatnya. “Kami bertekad menerapkan instrumen kualitas yang bukan didasarkan pada durasi pelatihan tetapi pengawasan ujiannya,” ujar Nusron.
Tujuan kebijakan ini, lanjut dia, untuk menghapus informasi yang disembunyikan yang lazim berlaku dalam dunia kerja. Di mana TKI, Pelaksana Pengirim Tenaga Kerja Swasta Indonesia (PPTKIS), dan majikan cenderung menyembunyikan informasi tentang umur tenaga kerja dan lain-lain.
Karena itu, kata Nusron, tugas negara adalah membuka informasi yang sebenarnya demi melindungi warga negaranya. Dalam acara tersebut diumumkan hasil survei BNP2TKI dan Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi-Bisnis Universitas Indonesia mengenai kinerja hampir 500 PPTKIS di seluruh Indonesia.
Sumber:beritasatu.com