• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Internasional

Pengakuan Abu Bakar Baasyir

Redaksi by Redaksi
10 Februari 2016
in Internasional
0
Pengakuan Abu Bakar Baasyir
0
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

abu-bakar-baasyirTOTABUAN.CO – Sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) Abu Bakar Baasyir yang ketiga, digelar di PN Cilacap, Selasa (9/2). Dalam persidangan, Baasyir mengakui ikut membantu dalam pelatihan di Pegunungan Jalin Janto, Aceh.

“Peran saya di dalam (latihan militer) hanya memberi uang. Saya enggak ngerti (untuk pelatihan militer) dan bahkan ikut melatih, apalagi merencanakan,” kata Baasyir.

Dia tidak menjelaskan rinci berapa nominal uang yang dikeluarkan untuk mendukung pelatihan tersebut, cuma mengungkapkan bantuan darinya hanya sedikit.

“Jadi yang perlu diketahui, saya ikut membantu itu (pelatihan militer) bukan senjatanya, tetapi ini adalah kewajiban agama. Jadi dalam hal ini saya menghadapi dua tantangan, perintah Allah dan larangan pemerintah,” ujarnya.

Dia mengemukakan, latihan senjata tersebut menurut aturan pemerintah dilarang, karena tidak ada izin dari yang berwenang.

“Karena menjalankan perintah Allah, tak perlu minta izin manusia. Tetapi kalau mengamalkan perintah manusia perlu izin Allah. Karena pemerintah tidak menganut syariat Islam, jadi itu dianggap salah,” katanya.

Dia mengaku sadar dengan pilihan untuk tetap menjalankan perintah Allah, lantaran tuntutan agar taat terhadap perintah agama.

“Kalau saya tidak amalkan perintah Allah, saya masuk penjara di akhirat. Tetapi kalau saya tetap taat kepada Allah, saya akan masuk penjara di dunia. Itu saya sudah sadari. Saya menghindari penjara di akhirat, meskipun harus masuk penjara di dunia,” ujarnya.

Pada sidang sebelumnya yang digelar hari Selasa (12/1), Baasyir mengakui latihan tersebut menjadi persoalan karena pemerintah berkuasa tidak berdaulat Islam. dia mengemukakan, persoalan pelatihan militer fisik dengan menggunakan senjata sebenarnya hanya kesalahan ringan.

“Karena yang memerintah, yang berkuasa tidak berdaulat Islam, maka latihan ini disalahkan. Ini sebenarnya kesalahan ringan, oleh jaksa dan hakim dibesar-besarkan dengan menuduh amalan teror yang mengganggu dan membahayakan keamanan negara,” ucap Baasyir.

Selain itu, Baasyir menyatakan tuduhan disampaikan jaksa dan hakim saat memvonisnya bersalah tidak berdasar pada bukti kuat. Menurut dia, tuduhan itu merupakan bukti rekayasa politik.

“Tuduhan ini sebenarnya tidak berdasar hukum mereka, karena sama sekali tidak didasari bukti. Semua saksi inti tidak boleh menghadiri sidang. Mereka menyampaikan kesaksian melalui teleconference dari tahanan mereka. Ini berarti, menuduh dengan cara rekayasa politik, tujuannya untuk menghalangi perjuangan saya menegakkan Islam,” sambung Baasyir.

Karena itu, Baasyir mengatakan keputusan hakim terhadap pelaksana kegiatan latihan militer di Aceh adalah bentuk kezaliman dan tidak adil.

“Justru mereka mengingkari undang-undang sendiri karena memutuskan tanpa bukti yang jelas. Kami minta hakim berbuat jujur. Takutlah kepada Allah. Karena jaksa dan hakim akan mempertanggungjawabkannya di hadapan Allah,” ucap Baasyir.

Sumber:merdeka.com

Tags: texs
Previous Post

Ratusan Liter-Puluhan Botol Miras Dirazia Petugas Polsek Kotamobagu

Next Post

Wali Kota Serahkan 20 Ton Beras Cadangan Pemerintah

Next Post
Wali Kota Serahkan 20 Ton Beras Cadangan Pemerintah

Wali Kota Serahkan 20 Ton Beras Cadangan Pemerintah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.