• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 23, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Beri Keringanan Bagi Penunggak Pajak

Redaksi by Redaksi
8 Februari 2016
in Kotamobagu
0
Pemkot Siapkan Dana Kegiatan Pilkades
0
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DPPKADTOTABUAN.CO   KOTAMOBAGU –  Untuk tidak kelihatan memaksa, pihak pemerintah kota Kotamobagu melalui Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (DPPKAD) bidang pendapatan akan memberikan keringanan bagi para penunggak pajak yang ada di Kotamobagu. Seperti para pemilik rumah makan, restoran, serta hotel akan diberikan keringanan salam satu bulan.

“Contohnya kalau belum membayar tunggakan pajak pada bulan Januari, itu bisa dibayar pada bulan Februari,” kata Kabid Pendapatan Hamka Daun.

Pemberlakuan itu kata Hamka, demi membantu bagi para pengusaha yang ada di Kotamobagu agar kelihatan tidak mamaksa. Toleransi ini juga kata Hamka untuk membayar total tunggakan pada bulan berikutnya. Misalnya sudah menunggak dua bulan seperti Januari dan Februari masih bisa dibayar pada bulan ketiga.

“Tanggal pembayaran juga diberikan kebebasan,” tuturnya.

Namun meski demikian, jika wajib pajak tidak memperlihatkan itikad baik untuk membayar pajak sampai waktu kesepakatan, maka pihaknya tidak segan-segan mengambil tindakan tegas.

“Jika tidak mengindahkan bahkan sudah terbilang selama satu tahun, itu tentu ada pertimbangan lain dan bisa saja ada penutupan tempat usaha,” ujar Hamka.

Tindakan tegas yang sudah dilakukan Bidang Pendapatan Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (DPPKAD) Kotamobagu pada tahun lalu yakni pemberian stempel tidak membayar pajak. (Has)

Tags: text
Previous Post

Atraksi Barongsai di Bandara Soekarno-Hatta

Next Post

Berburu Angpau di Kelenteng Gondomanan

Next Post
Berburu Angpau di Kelenteng Gondomanan

Berburu Angpau di Kelenteng Gondomanan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Desa Kopandakan II Lolos 5 Besar Lomba Desa Regional III
Bolmong

Desa Kopandakan II Lolos 5 Besar Lomba Desa Regional III

by Redaksi
22 Oktober 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG — Desa Kopandakan II, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, mencatat sejarah baru di dunia pemerintahan desa. Untuk pertama...

Read moreDetails
Pemkab Bolmong dan Investor Jepang Bahas Kerja Sama Kakao Organik

Pemkab Bolmong dan Investor Jepang Bahas Kerja Sama Kakao Organik

22 Oktober 2025
Pesan Bupati Yusra di Hari Santri Nasional 2025: Santri Harus Kuasai Dunia Digital

Pesan Bupati Yusra di Hari Santri Nasional 2025: Santri Harus Kuasai Dunia Digital

22 Oktober 2025
Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi Sambut Investor Jepang

Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi Sambut Investor Jepang

21 Oktober 2025
Investor Jepang Temui Kepala Daerah se  BMR

Investor Jepang Temui Kepala Daerah se  BMR

21 Oktober 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.