TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Pada tahun anggaran 2016 ini, pemerintah kota Kotamobagu menerima dana intensif daerah (DID) sebesar lima miliar rupiah dari pemerintah pusat. Dana tersebut diterima karena pada hasil pemeriksaan pengelolaan tahun anggaran 2015, Pemkot menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keungan (BPK) RI.
Kepala Inspektorat Kotamobagu Alex Saranaung mengatakan, dana tersebut dikucurkan dari pemerintah pusat sebagai intensif bagi daerah yang memiliki prestasi dalam pengelolaan keuangan.
“DID untuk Kotamobagu ada lima miliar. Itu akan diperuntukan pada tahun anggaran 2016 ini,” kata Alex.
DID yang diberikan oleh pemerintah pusat bersifat untuk memotivasi pemerintah daerah agar capaian kinerja dalam melaksanakan tugas utamanya yaitu melayani penduduk, mengelola wilayah, dan menyelenggarakan pemerintahan benar-benar optimal.
“Pemberian DID adalah salah satu cara motivasi yang cukup jitu, bukan hanya atraktif bagi pemerintah daerah tetapi juga bermanfaat langsung bagi masyarakat setempat,” tambahnya.
Sementara Wali kota Kotamobagu Tatong Bara menegaskan, tujuan program DID mendorong agar daerah berupaya untuk mengelola keuangannya dengan lebih baik yang ditunjukkan dengan perolehan opini BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Selain itu memotivasi daerah agar berupaya untuk selalu menetapkan APBD tepat waktu, dan mendorong agar daerah menggunakan instrumen politik dan instrumen fiskal untuk secara optimal mewujudkan peningkatan pertumbuhan ekonomi lokal dan peningkatan kesejahteraan penduduknya.
“DID bisa dijadikan tolok ukur sekaligus untuk mendorong agar daerah berupaya untuk mengelola keuangannya dengan lebih baik,” tutur Wali kota.
Diketahui , alokasi minimum ditetapkan untuk daerah yang memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah daerahnya dari BPK dan menyampaikan peraturan daerah tentang APBD tepat waktu, mendapatkan alokasi minimum sebesar Rp 2 miliar. Jika daerah tersebut menyampaikan laporan keuangan pemerintah daerah BPK secara tepat waktu serta memenuhi batas minium penilaian kinerja, maka daerah tersebut mendapat alokasi minium sebesar Rp3 miiar. (Has)
Banyak selamat ya Pemkot KK… proud of you & pray for you always… 🙂