TOTABUAN.CO – KOTAMOBAGU – Tim Maleo Polres Bolmong kembali mengamankan 1 unit kendaraan bermotor (ranmor) Honda Blade warna hitam putih di salah satu rumah warga di Desa Modoinding Kecamatan Modinding, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Kamis (4/2) sekira pukul 17.00 Wita.
Ketua Tim Iptu Junaidi Chandra Pulukadang mengatakan motor yang diamankan itu berawal dari pengakuan tersangka SP (24) alias San. SP sendiri adalah penadah motor curian warga Desa Modinding yang ditangkap Tim Maleo, Rabu (3/2) malam.
“Kendaraan yang diamankan merupakan hasil curian dari Desa Otam Kecamatan Passi Barat, Bolmong pada bulan Desember 2015 lalu,” jelas Ipu Junaidi sambil menyebut barang bukti (babuk) ditahan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (epi/ryo)
Aparat Kepolisian Tangkap Uang Serangan Milik Salah Satu Paslon
TOTABUAN.CO BOLMONG -- Aparat Kepolisian dari Polsek Dumoga Barat Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) menangkap barang bukti uang, kaos yang diduga...
Read more