Nayodo Lakukan Pertahanan Terbuka Hadapi Gugatan DjelaS dan BeNaR

Nayodo Kurniawan

 

Nayodo Kurniawan
Nayodo Kurniawan

TOTABUAN.co – Kotamobagu – Ketua KPU Kotamobagu Nayodo Koerniawan seperti tanpa  ada beban berat pasca sidang kedua agenda  mendengarkan saksi pemohon di Mahkamah Konstitusi, Senin 15 Juli 2013.

Bacaan Lainnya

Padahal, KPU dalam posisi terlapor oleh pasangan Djelantik Mokodompit – Rustam (DjelaS) dan Nurdin Makalalag – Robet Sahat Siagian (BeNaR), namun tak membuat Nayodo beserta komisioner KPU lainnya dan sejumlah anggota KPPS galau.

Nayodo begitu percaya diri atas kemampuan para ‘kaki tangannya’ ditingkat PPK, PPS. Ia mengatakan melakukan pertahanan terbuka atas gugatan DjelaS dan BeNaR.

“Seperti sikap tidak melakukan karantina kepada saksi-saksi kami, karena kami yakin saksi-saksi kami semuanya terdidik karena notabene memiliki ikatan emosional sebagai penyelenggara,” kata Nayodo.

Selain itu, gugatan dilontarkan para saksi justru tak banyak mengarah ke pihak termohon. Justru dari sekian banyak saksi mengungkap praktek pembelian kartu undangan (form C-6) yang dilakukan salah satu pasangan calon.

 

Peliput: Hasdy Fattah

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses