TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Denny Mokodompit menulis kritikannya. Dalam kritikan itu Danny menyoroti soal tugas pokok dan fungsi anggota DPRD Kotamobagu dan kemudian dishare ke dalam Grup Sahabat DeMo Dari BolMongRaya Untuk Indonesia bersama foto.
Dalam tulisannya, Denny mengatakan, kalau kunjungan Ketua DPRD Kotamobagu Ahmad Sabir dan dua anggota ke Komisi II DPR RI untuk menyampaikan Dokumen Kajian Akademik Pembentukan Provinsi BMR, tak bedanya dengan pertunjukan ketoprak humor.
“Harusnya DPRD KK Pahami bingkai Tupoksi mereka dilevel Kota,” tulis Denny.
Denny juga menulis, jika ke Komisi II DPR RI sebatas mengecek perkembangan proses pembentukan PBMR kemudian ditambah dengan desakan agar DPR RI segera menindak-lanjuti proses pembentukan PBMR yang sudah berproses, itu hal wajar. Namun, ketika Ketua DPRD Kota Kotamobagu menyampaikan dokumen kajian akademik bahkan sampai pembicaraan bahwa Komisi II akan ke BMR lakukan Verifikasi, itu merupakan bukti nyata bahwa DPRD Katamobagu tidak paham.
Berikut kicauan Denny Mokodompit di media sosial mengkritik Ketua DPRD Kotamobagu dan dua anggotanya.
1). Urusan penyampaian berbagai Syarat Pembentukan PBMR, itu mrpakan Tupoksi dari Gubernur, DPRD Provinsi dan P3BMR sbg Panitia Legal yg dibentuk berdasar ketentuan melalui Surat Keputusan Bupati/Walikota se BMR dan disetujui oleh Gubernur dan DPRD Provinsi.
2). Jika Pemekaran Kabupaten/Kota, itu urusan DPRD Kab/Kota. Tp Pemekaran Provinsi Sulut utk Pembentukan Provinsi BMR, itu urusan DPRD Provinsi Sulut, karna yg akan dimekarkan adalah Wilayah Kerja DPRD Provinsi Sulut.
Tugas/Kewenangan DPRD KK terkait pembentukan Provinsi BMR (Pemekaran Prov Sulut), adalah membuat keputusan, “Menyetujui atau Menolak KK untuk digabungkan dalam Pembentukan PBMR”. Jika setuju, maka Persetujuan itu dibuat dalam Ketetapan DPRD, kemudian diserahkan ke Panitia (P3BMR) sebagai Syarat Juridis/Adninistrasi bersama persyaratan lainnya utk ditindak lanjuti atas persetujuan Gubernur dan DPRD Provinsi.
Setahu saya, Dokumen Kajian Akademik PBMR yg diberikan DPRD KK kpd DPR RI, itu mrpkan Arsip yg diberikan oleh P3BMR kpd DPRD KK. Arsip yg sama, juga diberikan kpd Bupati/Walikota dan DPRD se BMR. Jk kmudian Arsip utk DPRD KK sudah berikan kpd Komisi II DPR RI, mk utk Arsip DPRD KK saya yakin sudah tidak ada, krn masing2 DPRD se BMR hanya diberikan 1 rangkap.
Info yang disampaikan oleh DPRD KK bahwa Komisi II DPR RI akan ke BMR utk lakukan Verifikasi, apa lagi yg akan verifikasi? Jk Kajian Akademik yg mereka berikan itu yg akan diverifikasi, berarti selama ini DPRD KK “TIDUR” sehingga Tdk Tahu kalo Kajian Akademik itu sudah diverivikasi faktual oleh DPR RI, DPD RI dan DPOD pd kunjungan mereka yg lalu.
Selaku warga KK, saya MIRIS, PRIHATIN dan MALU melihat kinerja DPRD KK model bagini.
Hambur uang rakyat dalam kunjungan kerja ke DPR RI, ternyata mlakukan kegiatan yg bukan urusan mereka.
PEMBENTUKAN PBMR ADALAH MISI MULIA RAKYAT BMR UTK PERBAIKAN NASIB KEDEPAN. JANGANLAH MANFAATKAN UTK KEPENTINGAN MENDAPATKAN SPPD. DAN LAKUKAN PENCITRAAN SEOLAH-OLAH MEMPERJUANGKAN PBMR, PDHAL ITU JALAN YG SALAH, DAN PRAKTEK “CIGULU CIGULU” UANG RAKYAT.
JIKA HAL YG SAMA DILAKUKAN OLEH DPRD BOLMONG, BOLTIM, BOLSEL DAN BOLMUT, BERAPA MILYAR UANG RAKYAT YG DIHAMBURKAN PD PEKERJAAN YG BUKAN URUSAN DPRD KAB/KOTA.
Haru Padahal, di Kotamobagu berjubel masalah yang harusnya mereka seriusi,justru diabaikan.
Jika DPRD KK Paham Tupoksi, harusnya tidak lakukan aktifitas mubazir itu dan Fokus pd Tupoksi yg benar. Amburadulnya sikon Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan di Kotamobagu saat ini, itu mrpkan bagian dari Kinerja DPRD KK yg gagal paham thd Tupoksi, dan/atau Tidak Tahu Kerja.
Lihat lanjutan Pembangunan Masjid Raya Baitul Makmur dgn Anggaran 16,1 M yg hasilnya GATOT (Gagal Total), Kondisi Transportasi dlm kota yg tambah semraut dgn Angkot Ilegal (Bentor dan DEMO), Pasar Tradisional di Genggulang, PoCil, 23 Maret yg semakin sepi dan Pedagang berguguran, Pasar Serasi yg terus dikuasai kelompok luar, masih mau ditambah dgn Indomart dan Alfamart yg bakal mematikan UkM/Warung-Kios dan Toko-2 di Desa/Klurahan-2 yg Ktgu, dana BOS yg diselewengkan di Sekolah-2 dan berjubel persoalan dlm Ktgu, harusnya itu semua yg Prioritas dibenahi sesuai Tupoksi oleh DPRD KK, bukan melakukan kegiatan diluar Tupoksi dgn konsekwensi penghamburan uang rakyat. Mubadzir…
Semoga Allah SWT, Tuhan YME memberi Hidayah pd DPRD Ktgu. Aamiin.
Assalamu’alaikum Wr Wb.
Penulis :
(1). Mantan Koordinator GETAH MEKAR (GErakan percepaTAn Hari peMEKARan) BMR Thn 2002-2007: dan
(2). Mantan Ketua Komisi III DPRD KK Thn 2007-2009.
(Catatan, buat teman2 wartawan, jika release ini laik berita, kiranya menulis sesuai kapasitas saya diatas).