TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Pihak kantor Imigrasi Kotamobagu terpaksa tidak menerbitkan paspor untuk Hasan Bin Duhang warga Lolak Kecamatan Lolak Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) yang rencana menuju India Pakistan dan Banglades.
Kepala Kantor Imigrasi kelas III Kotamobagu Arthur Mawikere melalui Kepala informasi sarana komunikasi dan penindakan keimigrasian Melgi Pahibe menjelaskan, alasan mereka untuk tidak mengeluarkan paspor karena Hasan sudah pernah memiliki paspor.
“Pertama setelah ditanya Hasan mengaku belum pernah mengurus paspor. Namun setelah dicek lewat sidik jari dan pengambilan foto, data yang bersangkutan di tolak oleh system. Ternyata dicek teryata yang bersangkutan sudah pernah memiki paspor sebelumnya,” kaya Melgi kepada totabuan.co Kamis (4/2)
Untuk sementara lanjut Melgi, pihaknya belum mengeluarkan ijin keberangkatan menuju ke tiga negara itu. Pengurusan paspor yang bersangkutan masih ditangguhkan dan masih akan dilakukan penyelidikan. Apa terlebih dengan adanya tujuan ke Pakistan. (Epi/Has)