• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 23, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Gaji Karyawan di Bolmong Belum Sesuai UMP

Redaksi by Redaksi
3 Februari 2016
in Bolmong
0
Gaji Karyawan di Bolmong Belum Sesuai UMP
0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

UMPTOTABUAN.CO BOLMONG — Meski sudah ditetapkan besaran upah minimum provinsi (UMP) Rp2,4 juta, namun masih banyak karyawan yang bekerja di perusahan di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mengeluh. Pasalnya pihak perusahan sendiri ternyata belum menrapkan sistim gaji berdasarkan UMP.

Seperti penuturan salah satu pegawai PT Pos Indonesia yang meminta namanya untuk tak dipublis. Ia mengaku belum ada penyesuaian gaji sesuai dengan UMP yang telah ditetapkan.

“Gaji saya masih sama dengan tahun sebelumnya. Padahal, UMP tahun ini sudah naik dibandingkan tahun lalu,” kata pria paro baya itu.
Ia menambahkan, gaji yang diterimanya sekira RP 2,1 juta.Padahal kalau disesuaikan dengan UMP gajinya sudah menjadi Rp2,4 juta.

“Kami berharap pihak perusahaan dapat menindaklanjutinya,” tambahnya.

Kepala Dinas tenaga kerja Bolmong, Derek Panambunan menuturkan, harusnya seluruh perusahaan dapat menindaklanjuti kenaikan UMP tersebut.

“Aturannya sudah jelas apalagi surat tersebut merupakan SK langsung dari Gubernur Sulut,” tuturnya.

Ia menegaskan, pihaknya akan turun ke lapangan untuk mengecek langsung perusahaan guna memastikan penerapan kenaikan UMP itu.

“Kalau ada perusahaan yang belum menerapkan edaran tersebut kami bakal memberikan teguran secara berjenjang baik lisan, tertulis maupun lainnya,” tegasnya.

Terpisah, Ketua LSM Guntur Risbudi Damopolii menerangkan, bagi perusahaan yang belum menerapkan kenaikan UMP itu, yang dirugikan ada karyawannya.

“Karyawan yang dirugikan. Apalagi untuk memenuhi kebutuhan sehari-sehari saat ini sudah naik harganya. Paling tidak perusahaan swasta dapat memeperhatikan hal itu,” tutupnya. (mg3)

Tags: bolmongtext
Previous Post

Bupati Kunker ke Dumoga Tenggara Resmikan Kantor Camat dan Serap Aspirasi

Next Post

Maskapai Lion Air Lirik Bandara Lolak

Next Post
Maskapai Lion Air Lirik Bandara Lolak

Maskapai Lion Air Lirik Bandara Lolak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Desa Kopandakan II Lolos 5 Besar Lomba Desa Regional III
Bolmong

Desa Kopandakan II Lolos 5 Besar Lomba Desa Regional III

by Redaksi
22 Oktober 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG — Desa Kopandakan II, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, mencatat sejarah baru di dunia pemerintahan desa. Untuk pertama...

Read moreDetails
Pemkab Bolmong dan Investor Jepang Bahas Kerja Sama Kakao Organik

Pemkab Bolmong dan Investor Jepang Bahas Kerja Sama Kakao Organik

22 Oktober 2025
Pesan Bupati Yusra di Hari Santri Nasional 2025: Santri Harus Kuasai Dunia Digital

Pesan Bupati Yusra di Hari Santri Nasional 2025: Santri Harus Kuasai Dunia Digital

22 Oktober 2025
Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi Sambut Investor Jepang

Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi Sambut Investor Jepang

21 Oktober 2025
Investor Jepang Temui Kepala Daerah se  BMR

Investor Jepang Temui Kepala Daerah se  BMR

21 Oktober 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.