• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juli 5, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Ombudsman: Hanya Dua SKPD di Kotamobagu Masuk Zona Hijau  

Redaksi by Redaksi
3 Februari 2016
in Kotamobagu
0
Ombudsman: Hanya Dua SKPD di Kotamobagu Masuk Zona Hijau  

Tampak Ombudsman Perwakilan Sulut saat lakukan pertemuan dengan pimpinan SKPD di Kotamobagu

3
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Helda Tirajoh
Helda Tirajoh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulut

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Kepala perwakilan Ombudsman RI perwakilan Sulut Helda Torajoh memberikan penilai soal hasil penelitian kepatuhan atas pelaksanaan undang-undang nomor 25 tahun 2009 tantang pelayanan publik. Penilaian itu diberikan lewat pertemuan yang digelar di aula kantor Pemkot Kotamobagu yang dihadir pimpinan SKPD pada Rabu (3/2).

Dalam pertemuan itu, Helda membeberkan beberapa indikator  yang menjadi penilaian soal zona tingkat kepatuhan undang-undang tingkat kepatuhan tahun 2009 tentang pelayanan publik.

“Dari hasil penilaian tentu ada perbedaan antara dinas catatn sipil dan kependudukan dengan dinas kesehatan atau dinas pendidikan pemuda dan olahraga. Nah yang kita temukan dalam penilaian soal pemberian ijin,” ujar Helda.

Dia mencontohkan,antara penerbitan akta kelahiran, pelayanan kesehatan hewan dan penerbitan ijin. Untuk penerbitan akta kelahiran berada di zona hijau, pelayanan kesehatan berada di zona kuning dan penerbitan ijin berada di zona merah.

Helda menambahkan, dari sejumlah SKPD yang ada di Kotamobagu, hanya ada dua SKPD yang berada di zona hijau  atau mendapat penilaian di atas delapan diantara dinas catatan sipil dan kependudukan dan dinas tata kota.

“Kalau penerbitan izin seperti izin apotek, penebitan izin praktek kerja tenaga kesehatan, penerbitan izin rumah sakit, penerbitan izin rumah sakit, penerbitan Izin pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat, izin operasional sekolah, pelayanan izin pendirian pendidikan, dan pelayanan legalisir ijazah. Itu sample yang kita temukan yang kurang dimaksimalkan bahkan tidak ada sama sekali,” kata Helda.

Ia mengatakan penilaian ini  menggunakan tiga kategori penilaian yaitu, kategori merah dengan kepatuhan rendah, kategori kuning untuk kepatuhan sedang dan kategori hijau untuk kepatuhan tinggi. SKPD yang yang masuk dalam kategori merah, berarti belum memenuhi komponen standar pelayanan publik. Di antaranya, belum memasang standar waktu pelayanan, belum memasang informasi biaya pelayanan, unit pengaduan pelayanan belum berfungsi, belum memberikan pelayanan bagi pengguna layanan berkebutuhan khusus dan petugasnya belum berseragam atau beridentitas.

Terpisah Sekretaris kota Kotamobagu Tahlis Gallang mengatakan, akan melakukan evaluasi terkait kinerja dan pelayanan yang ada. Ia mengaku masih banyak hal yang harus dibenahi. “Yang pasti ini menjadi bahan masukan. Akan kita evaluasi kembali,” kata Sekot. (Rez/Has)

Tags: text
Previous Post

Ratu Atut Ketahuan Simpan HP di Lapas, Menkum: Petugasnya Tidak Benar!

Next Post

Bupati Resmikan Kantor Camat Dumoga Tenggara

Next Post
Bupati Resmikan Kantor Camat Dumoga Tenggara

Bupati Resmikan Kantor Camat Dumoga Tenggara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua
Kotamobagu

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua

by Redaksi
5 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU -- Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar SH MH, resmi berpindah tugas. Elwin akan mengemban tanggung jawab...

Read moreDetails
Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

4 Juli 2025
Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

4 Juli 2025
Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

3 Juli 2025
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.