TOTABUAN.CO BOLTIM –Hingga kini upaya pencarian untuk menarik aset berupa kendaraan dinas bernomor polisi DB 8003 jenis Toyota Hilux yang ada di tangan mantan Wakil Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Medy Lensun sedang dilakukan pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP). Namun upaya pencarian yang dilakukan pihak Satpol PP selalu berbuah gagal.
Kasat Pol PP Boltim Ruslan Djarangkala ketika konfirmasi mengatakan jika mobil tersebut sudah bulan tidak berada di tangan mantan wakil bupati.
“Kenderaan itu sudah dua bulan ini tidak lagi ditangan saya. Mobil itu sudah ada sama ajudan saya pak Anes,” ujar Djarangkala mengutip perkataan Medy Selasa (2/2).
Dari informasi itu para anggota Pol PP langsung menuju rumah mantan ajudan Medy di Desa Modayag Induk. Tapi hasilnya sia-sia. Karena, mantan ajudan Wabup ini tidak berada di tempat.
“Informasi yang kami dapat bahwa pak Anes sudah pindah tugas di Polres Bolmong.” ujarnya.
Djarangkala mengatakan, seharusnya mobil itu di kembalikan ke pihak pemda sebab itu aset daerah. “Tidak ada hak menahan kendaraan dinas. apalagi itu milik daerah. Secara aturan mantan ajudan ini sudah menyalahi aturan,” tambahnya.
Untuk mendapatkan mobnas tersebut, dirinya, sudah melakukan konfirmasi dengan pihak Polsek Modayag.
“Kapolsek Modayag AKP I Ketut Mantra mengatakan akan membantu untuk menarik kendaraan tersebut. ” Saya akan ketemu oknum mantan ajudan itu,” kata I Ketut.
Selain itu kata dia, untuk Mobnas DB 3 N jenis Fortuner dari mantan ketua DPRD sudah di kembalikan.
“Mobil DB 3 N sudah di kembalikan oleh mantan Ketua DPRD Sam Sahrul Mamonto, karena masih ada yang akan diperbaiki,” pungkasnya. (fac)