• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 8, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Kasus Dugaan Korupsi Reses DPRD Bolmong Mengambang

Redaksi by Redaksi
2 Februari 2016
in Bolmong, Hukrim
0
Kasus Dugaan Korupsi Reses DPRD Bolmong Mengambang

Tim Khusus dari Kejaksaan Negeri Kotamobagu saat melakukan penggeledahan di ruangan bagian keuangan DPRD Bolmong waktu lalu(foto.dok)

5
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Tim Khusus dari Kejaksaan Negeri Kotamobagu saat melakukan penggeledahan di ruangan bagian keuangan DPRD Bolmong waktu lalu(foto.dok)
Tim Khusus dari Kejaksaan Negeri Kotamobagu saat melakukan penggeledahan di ruangan bagian keuangan DPRD Bolmong waktu lalu(foto.dok)

TOTABUAN.CO BOLMONG – Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu dalam menangani berbagai perkara kembali menuai sorotan. Salah satunya, soal penanganan kasus dugaan korupsi dana reses 30 anggota DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) periode 2009-2013 berbanderol Rp877 juta.

Ketua Lembaga Investigas Tindak Pidana Korupsi (LITPK) Cabang Bolmong Raya (BMR) Yakin Paputungan menuturkan, sejak ditangani oleh Kejari pada 2014 lalu, hingga kini proses penanganan kasus tersebut belum ada lagi perkembangan setelah pihak Kejari menyatakan secara lisan bahwa dua staf di DPRD masing-masing AB dan FS sebagai tersangka.

“Harus dipastikan, apakah ini akan dilanjutkan atau dihentikan. Bahkan sampai sudah ada pelunasan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) dari para wajib TGR sesuai rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan sudah dilaporkan kembali kepada BPK RI, hingga kini penaganannya tidak ada perkembangan lagi,” kata Yakin Selasa (2/2).

Yakin menegaskan, pihak Kejari perlu menjelaskan tujuan mereka.apakah semata untuk menangkap orang atau untuk membantu menggungkap kerugian negara seperti rekomendasi dari BPK RI.

“Jika seperti itu, maka segera naikan status 30 anggota DPRD. Jangan cuma staf yang jadi tumbal. Karena sesuai rekomendasi BPK RI, 30 anggota DPRD ini yang seharusnya menganti kerugian negara,” ujarnya.

Satu hal yang memiriskan dalam penanganan kasus tersebut katanya muncul isu pemerasan yang dilakukan oknum Jaksa yang mengakibatkan diperiksanya tiga pejabat teras Kejari oleh Tim 7 dari Kejaksaan Agung (Kejagung).

Atas kasus itu, Yakin menyarankan agar Sekretariat DPRD dan seluruh anggota DPRD periode lalu untuk melaporkan dugaan kasus pemerasan itu kepada pihak berwajib.

“Informasi yang masuk kepada kami bahwa besaran dana yang diminta oknum jaksa itu mencapai Rp600 juga. Karena itu sejumlah pejabat di Kejari diperiksa oleh tim Kejagung. Jika ada seperti itu, saya sarankan kepada Sekretariat DPRD dan 30 anggota DPRD silahkan melapor ke Polres atas tindakan melanggar hukum yang dilakukan oknum aparat penegak hukum,” katanya.

Namun kendati demikian, Kepala Sekssi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kotamobagu, Da’wan Manggalupang, menjelaskan bahwa kasus tersebut terus berproses. Akan tetapi belum memastikan apakah tersangka akan bertambah.

“Kami terus melakukan pemberkasan, kita sudah punya dua tersangka di sini, tinggal menunggu pelimpahan ke Pengadilaan. Tersangkanya kan ada dua, AB dan FS. Kita akan konsultasi dengan tim ahli dalam hal ini Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP),” ujarnya.

Terkait isu pemerasan yang dilakukan oknum jaksa, menurutnya itu sah-sah saja jika dilaporkan. “Itu siapa jaksanya. Itu terserah mereka (DPRD), tak masalah, silahkan saja melapor,” katanya. (Has)

Tags: text
Previous Post

Sekda Ikut Pembahasan Sasaran Strategis APKASI 2016  

Next Post

Kendaraan Dinas Milik Mantan Wabup Boltim Hilang ?

Next Post
Medy Lensun

Kendaraan Dinas Milik Mantan Wabup Boltim Hilang ?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂
Bolmong

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂

by Redaksi
5 Juni 2025
0

𝖳𝖮𝖳𝖠𝖡𝖴𝖠𝖭.𝖢𝖮 𝖡𝖮𝖫𝖬𝖮𝖭𝖦 -- PT Samudera Mulia Abadi (𝖲𝖬𝖠) 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖺𝗄𝗁𝗂𝗋𝗇𝗒𝖺 𝗆𝖾𝗅𝖺𝗉𝗈𝗋𝗄𝖺𝗇 𝗄𝖺𝗌𝗎𝗌 𝖽𝗎𝗀𝖺𝖺𝗇 𝗉𝖾𝗇𝖼𝗎𝗋𝗂𝖺𝗇 𝗌𝗈𝗅𝖺𝗋 𝗄𝖾 𝖯𝗈𝗅𝖽𝖺 𝖲𝗎𝗅𝗎𝗍. 𝖠𝖽𝖺...

Read moreDetails
Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

4 Juni 2025
Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

4 Juni 2025
Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

4 Juni 2025
Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

3 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.