TOTABUAN.CO – KOTAMOBAGU – 400 pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) di Kota Kotamobagu baik kelompok maupun perorangan tahun 2016 ini menjadi target Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Penanaman Modal (Disperindagkop-PM) dalam memfasilitasi kemudahan mendapatkan izin usaha.
Kepala Bidang (Kabid) Koperasi dan UKM, Rusni Juuna mengatakan untuk memudahkan perizinan pihaknya siap berkoordinasi dengan instansi terkait khususnya Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (KPTS) dan pemerintah desa kelurahan. Dimana dengan surat izin usaha yang diberikan akan menjadi referensi pihak perbankan dalam memberikan modal usaha nanti.
“Kami Bidang Koperasi dan UKM akan berkoordinasi dengan instansi terkait, agar izin usaha yang diberikan nanti akan menjadi referensi pihak perbankan dalam memberikan modal usaha,” jelas Rusni, Selasa (2/2)
Lanjut dia ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat walikota, pimpinan SKPD dan pihak perbankan beberapa waktu lalu, dengan harapan untuk meningkatkan produktivitas pelaku-pelaku usaha khususnya Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang ada di wilayah Kota Kotamobagu. (epi/ryo)
Kader Golkar Kotamobagu Herdy Korompot Ambil Formulir di PKB
TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU --Kader Partai Golkar Kotamobagu Herdy Korompot makin memantapkan sikap politiknya untuk maju di Pilkada Kota Kotamobagu 2024. Keseriusan...
Read more