TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Kepala Inspektorat kota Kotamobagu Alex Saranuang melansir jika penunggak Tuntan Ganti Rugi (TGR) sejak tahun 2008 lalu saat ini tinggal 15 persen. Dari total akumulatif 13 miiliar yang menjadi TGR, kini sudah 11 miliar yang sudah kembali dan masuk kas daerah atau tinggal 15 persen lagi.
“TGR keseluruhan berjumlah 13 miliar lebih. Namun upaya yang kita lakukan saat ini sudah tinggal 15 persen lagi,” kata Alex Senin (1/2).
Dari akumulatif penunggak TGR, bukan hanya pihak ketiga, akan tetapi para PNS. Untuk pihak ketiga lanjutnya, terus diminta mencicil. Makanya tetap dinilai soal itikad baik yang dilakukan.
“Begit juga dengan para PNS. Banyak juga yang masih mencicil,” tambahnya.
Namun meski sudah lewat dari 60 hari sesuai dengan ketentuan, pihak Pemkot sendiri masih memberikan peluang. Artinya diminta untuk tetap melunasi sisa setoran yang menjdi temuan.
“Masih mencicil. Namun prosedur normal sidang sampai dengan teguran jika tidak menyetor,” kata dia
Alex menambahkan, ada empat PNS Pemkot yang menunggak TGR tapi sudah meninggal dunia. Hal ini masih akan dilakukan kajian lagi. Kajian yang dilakukan akan melihat kondisi pihak keluarga.
“Tentu kalau kelarga yang ditinggalkan kondisi mereka tidak mampu masih akan dipertimbangkan lagi,” pungkasnya. (Has)