TOTABUAN.CO BOLMONG — Kepala BNN Bolmong, AKBP Yuli Setiawan mengatakan, saat ini pihaknya belum diberi kewenangan terkait pemberantasan terhadap narkoba.
“Instansi kami hanya diberi kewenangan terkait pencegahan saja. Seperti melakukan sosialisasi ke masyarakat terhadap bahaya penggunaan narkoba itu,” ucapnya.
Dirinya mengaku, untuk tahun ini BNN Bolmong, telah mengusulkan ke kepolisian maupun BNN Provinsi agar ada petugas guna memberantas narkoba.
“Sudah kami usulkan agar ada petugas yang menganani terkiat pemberantasan tersebut,” tuturnya.
Selain itu, terang Setiawan, piahaknya akan melakukan sosialisasi ke tiap-tiap sekolah terkait bahaya narkoba.
“Secepatnya akan kami lakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah. Terutama di tingkat SMP dan SMA. Karena mereka yang paling rentan terjerumus di barang haram tersebut,” tutupnya. (Mg3)